Lanjutkan Sanksi, AS Bekukan Aset Rusia Ratusan Juta Dolar

Rabu, 22 Agustus 2018 - 02:57 WIB
Lanjutkan Sanksi, AS Bekukan Aset Rusia Ratusan Juta Dolar
Lanjutkan Sanksi, AS Bekukan Aset Rusia Ratusan Juta Dolar
A A A
WASHINGTON - Aset-aset milik Rusia di Amerika Serikat (AS) senilai ratusan juta dolar telah dibekukan pemerintah Presiden Donald Trump. Tindakan ini sebagai bagian dari kampanye sanksi Washington terhadap Moskow sejak 2013.

Pembekuan aset-aset Rusia di Amerika tersebut diumumkan Wakil Menteri Keuangan AS, Sigal Mandelker.

"Tindakan dari Departemen Keuangan AS memiliki konsekuensi signifikan bagi kepentingan keuangan individu dan bisnis yang terpengaruh, termasuk pemblokiran aset Rusia senilai ratusan juta dolar di Amerika Serikat," kata Mandelker pada hari Selasa.

Pengumuman itu disampaikan sebelum pidato Mandelker di Kongres.

Mandelker, yang bertanggung jawab atas sanksi oleh Departemen Keuangan AS, menambahkan bahwa "Rusia mencatat dampak ini".

Menurut departemen itu, investasi langsung asing ke Rusia telah jatuh lima persen sejak 2013. Khusus investasi langsung dari AS ke Rusia turun 80 persen.

Administrasi Trump telah menyetujui 217 individu dan entitas terkait Rusia, termasuk perusahaan minyak Surgutneftegaz dan perusahaan listrik EuroSibEnergo, dijatuhi sanksi sejak Januari 2017. Target sanksi juga menyasar kepada kepala bank-bank besar milik negara. perusahaan energi, dan beberapa rekan terdekat Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Karena perusahaan-perusahaan di seluruh dunia bekerja untuk menjauhkan diri dari orang-orang Rusia yang terkena sanksi, tindakan kami memaksakan tingkat tekanan keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada mereka yang mendukung agenda memfitnah Kremlin dan pada sektor-sektor kunci ekonomi Rusia," kata Mandelker dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Russia Today, Rabu (22/8/2018).

Moskow telah berulang kali mengatakan bahwa pengenalan sanksi oleh Washington adalah langkah kontraproduktif. Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut langkah penjatuhan sanksi oleh tidak sah dan tidak berguna.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4783 seconds (0.1#10.140)