Ribuan Warga Arab Israel Demo Menentang UU Negara Yahudi

Minggu, 12 Agustus 2018 - 07:15 WIB
Ribuan Warga Arab Israel Demo Menentang UU Negara Yahudi
Ribuan Warga Arab Israel Demo Menentang UU Negara Yahudi
A A A
TEL AVIV - Ribuan demonstran dari kelompok minoritas Arab Israel turun ke jalan di Tel Aviv. Mereka menentang Jewish Nation-State Law (Undang-Undang Negara-Bangsa Yahudi) yang baru diadopsi pemerintah Israel.

UU itu yang menuai kecaman dari masyarakat internasional itu dianggap melegitimasi rasisme. Sebab, dalam UU tersebut hanya etnis Yahudi yang diberikan hak-hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk hak memiliki tanah dan rumah. Sedangkan untuk warga minoritas diabaikan.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah membela produk hukum terbaru itu. Dia mengatakan UU itu diperlukan untuk melindungi hak-hak warga Yahudi dalam menentukan nasibnya sendiri.

UU itu telah menjadi bumerang bagi minoritas lain di Israel, termasuk warga etnis Druze. Beberapa warga Druze telah mengundurkan diri dari militer sebagai protes atas pemberlakuan aturan yang diskriminatif tersebut. Mereka merasa, produk hukum itu tak menghargai pelayanan mereka untuk militer Israel selama ini.

Para pengunjuk rasa, sebagian besar orang warga Arab Israel, pada hari Sabtu melambai-lambaikan bendera Palestina dan mengangkat berbagai plakat bertuliskan "kesetaraan" dalam bahasa Arab dan Ibrani.

"Undang-undang ini melegitimasi rasisme," kata Laila al-Sana, 19, dari sebuah desa Badui di gurun selatan Negev di Israel. "Sangat penting untuk menunjukkan kita ada di sini, untuk melawan," katanya lagi, seperti dikutip Reuters, Minggu (12/8/2018).

Penduduk Arab Israel sebagian besar terdiri dari keturunan orang-orang Palestina yang tetap tinggal di tanah mereka setelah perang 1948 atau pada saat pembentukan negara modern Israel. Ratusan ribu orang dipaksa meninggalkan rumah mereka atau melarikan diri pada saat itu.

Banyak warga Arab Israel juga mengidentifikasi diri merek sebagai orang Palestina. Mereka membentuk sekitar seperlima dari 9 juta orang di negara itu. Hukum Israel sebelumnya memberi mereka hak penuh yang setara, tetapi banyak yang mengatakan mereka menghadapi diskriminasi dan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

"Ketika saya mendengar tentang hukum, saya merasa harus membela kampung halaman saya, tanah kami, tanah leluhur saya," kata Sheikha Dabbah, 68, warga minoritas di negara tersebut.

Sebagian besar deklarasi UU itu diberlakukan setelah ulang tahun ke-70 kelahiran negara Israel. UU itu telah menjadikan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi, sedangkan bahasa Arab diturunkan statusnya.

"Saya merasa malu bahwa setelah 70 tahun saya harus menekankan nasionalisme saya daripada bermurah hati terhadap semua orang yang tinggal di sini," kata Gila Zamir, 58, seorang warga Yahudi Israel dari kota Haifa.

Netanyahu memposting di laman Twitter-nya sebuah video dari demonstrasi yang menunjukkan beberapa pemrotes melambai-lambaikan bendera Palestina dan meneriakkan; "Dengan semangat, dengan darah kami akan menukarkan Anda, Palestina".

"Tidak ada bukti yang lebih baik dari kebutuhan hukum nasional," tulis Netanyahu dalam keterangan video yang dia unggah.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4183 seconds (0.1#10.140)