Ahed Tamini: Perlawanan Terhadap Israel Terus Berlanjut

Minggu, 29 Juli 2018 - 16:39 WIB
Ahed Tamini: Perlawanan Terhadap Israel Terus Berlanjut
Ahed Tamini: Perlawanan Terhadap Israel Terus Berlanjut
A A A
GAZA - Ahed Tamimi, remaja Palestina penampar tentara Israel baru saja dibebaskan dari belenggu penjara Negeri Zionis itu. Tidak lama setelah menghirup udara bebas, Tamimi kembali menyuarakan upaya perlawanan terhadap Israel.

Mengenakan scarf Arab hitam-putih khasnya, Tamimi menyapa puluhan warga yang menunggu di luar rumah Nabi Saleh, seorang warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel. Dalam pernyatanya, Tamimi menegaskan bahwa perlawanan terhadap Israel akan terus berlanjut.

"Dari rumah martir ini, saya katakan: perlawanan terus berlanjut sampai pendudukan dihapus. Semua tahanan wanita di penjara adalah wanita yang sangat kuat dan saya berterima kasih kepada semua orang yang berdiri di samping saya ketika saya di penjara," kata Tamimi, seperti dilansir Reuters pada Minggu (29/7).

Seperti diketahui, Tamimi ditangkap pada 19 Desember tahun lalu, beberapa hari setelah beredar videonya bersama sepupunya, Nour Tamimi menampar dan menendang dua tentara Israel yang menolak meninggalkan rumah mereka di Nabi Saleh, dekat Ramallah.

Gadis berusia 17 tahun itu menolak jaminan selama penahanan dan persidangan di pengadilan Israel. Ia diadili karena melakukan penyerangan, melempar batu, menghasut untuk melakukan kekerasan, dan mengancam.

Pada bulan Maret tahun ini terjadi kesepakatan dengan jaksa Israel. Tamimi dihukum delapan bulan penjara, termasuk selama ia ditahan. Dia akhirnya dibebaskan pada hari ini, sementara sepupunya juga segera akan dibebaskan.

Bagi warga Palestina, Tamimi menjadi pahlawan karena menghadapi agresi Israel dan invasi ke rumah keluarganya.

Sementara itu, orang Israel awalnya melihat video itu sebagai simbol pengekangan Israel, para prajurit mundur, tidak bereaksi. Namun, setelah gadis itu dan ibunya, yang juga memfilmkan insiden itu, ditangkap, ada kecaman bahkan di dalam Israel bahwa jaksa bersikap berlebihan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)