Hina Mesir, Turis Perempuan Asal Lebanon Dipenjara 8 Tahun

Minggu, 08 Juli 2018 - 06:57 WIB
Hina Mesir, Turis Perempuan Asal Lebanon Dipenjara 8 Tahun
Hina Mesir, Turis Perempuan Asal Lebanon Dipenjara 8 Tahun
A A A
KAIRO - Seorang turis Lebanon yang ditangkap bulan lalu karena memposting sebuah video keluhan karena mengalami pelecehan seksual dan kondisi Mesir di Facebook di jatuhi hukuman 8 tahun penjara. Ia dihukum karena dianggap telah dianggap telah menghina Mesir.

Mona al-Mazboh ditangkap di bandara Kairo pada akhir masa tinggalnya di Mesir setelah video 10 menit di mana dia menyebut Mesir sebagai “negara bajingan” menjadi viral di media sosial.

Al-Mazboh yang berusia 24 tahun mengeluh karena dilecehkan secara seksual oleh supir taksi dan pria muda di jalan. Ia juga mengeluhkan pelayanan restoran yang buruk selama bulan suci Ramadhan dan insiden di mana uang dicuri darinya selama menginap.

Pengadilan Kairo menyatakan ia bersalah karena sengaja menyebarkan desas-desus palsu yang akan merugikan masyarakat, menyerang agama, dan ketidaksenonohan publik, kata sumber peradilan.

Pengadilan banding sekarang akan mendengarkan kasus itu pada 29 Juli, menurut pengacara al-Mazboh, Emad Kamal.

“Tentu saja, insya Allah, vonis akan berubah. Dengan segala hormat kepada pengadilan, ini adalah keputusan yang berat. Itu dalam konteks hukum, tetapi pengadilan menerapkan hukuman maksimal,” kata Kamal seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (8/7/2018).

Kamal mengatakan operasi al-Mazboh yang dilakukan pada 2006 untuk menghilangkan gumpalan otak telah merusak kemampuannya mengendalikan amarah, suatu kondisi yang didokumentasikan dalam laporan medis yang dia ajukan ke pengadilan. "Dia juga menderita depresi," terangnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3350 seconds (0.1#10.140)