Iran Beri Selamat Afrika Selatan yang Berhasil Lawan Israel di Mahkamah Internasional
loading...
A
A
A
TEHERAN - Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian pada Jumat (26/1/2024) mengucapkan selamat kepada Afrika Selatan atas “keberhasilan” kasus melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
ICJ pada Jumat menyampaikan keputusan awal mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas peristiwa di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Pengadilan tinggi PBB mendesak Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di wilayah yang diblokir tersebut tetapi tidak memerintahkan gencatan senjata.
Keputusan akhir dalam kasus ini kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Iran merupakan salah satu negara yang mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ.
“Sekali lagi, saya menekankan dukungan Republik Islam Iran terhadap inisiatif pemerintah Afrika Selatan,” tegas Amir-Abdollahian.
Dia mengatakan, “Para pejabat Israel saat ini adalah orang yang paling dibenci dalam opini publik di seluruh dunia dan mereka harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina.”
Dia, sekali lagi, menuduh AS “mendukung habis-habisan kejahatan” Israel yang menurutnya “tidak akan pernah dilupakan.”
Para pejabat Iran, termasuk Amir-Abdollahian, telah berulang kali menganggap Washington bertanggung jawab atas perang Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 orang sejak 7 Oktober.
Sebelumnya, Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dengan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dan memuji inisiatif negaranya dan mengatakan mereka akan menjadikan nama Presiden Afrika Selatan sejajar dengan ikon anti-apartheid, Nelson Mandela.
“Tindakan negara yang telah mengalami pahitnya rasisme dan genosida selama bertahun-tahun ini, dihormati dan dikagumi tidak hanya di dunia Islam tetapi juga oleh semua negara yang bebas dan mencintai kebebasan di dunia,” pungkas Raisi.
ICJ pada Jumat menyampaikan keputusan awal mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas peristiwa di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Pengadilan tinggi PBB mendesak Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di wilayah yang diblokir tersebut tetapi tidak memerintahkan gencatan senjata.
Keputusan akhir dalam kasus ini kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Iran merupakan salah satu negara yang mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ.
“Sekali lagi, saya menekankan dukungan Republik Islam Iran terhadap inisiatif pemerintah Afrika Selatan,” tegas Amir-Abdollahian.
Dia mengatakan, “Para pejabat Israel saat ini adalah orang yang paling dibenci dalam opini publik di seluruh dunia dan mereka harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina.”
Dia, sekali lagi, menuduh AS “mendukung habis-habisan kejahatan” Israel yang menurutnya “tidak akan pernah dilupakan.”
Para pejabat Iran, termasuk Amir-Abdollahian, telah berulang kali menganggap Washington bertanggung jawab atas perang Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 26.000 orang sejak 7 Oktober.
Sebelumnya, Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dengan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dan memuji inisiatif negaranya dan mengatakan mereka akan menjadikan nama Presiden Afrika Selatan sejajar dengan ikon anti-apartheid, Nelson Mandela.
“Tindakan negara yang telah mengalami pahitnya rasisme dan genosida selama bertahun-tahun ini, dihormati dan dikagumi tidak hanya di dunia Islam tetapi juga oleh semua negara yang bebas dan mencintai kebebasan di dunia,” pungkas Raisi.
(sya)