Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat
Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:51 WIB
loading...
A
A
A
Pada konferensi pers, Dujarric mengatakan kepada para wartawan bahwa Guterres “sangat” yakin keputusan Pengadilan harus dihormati karena bersifat mengikat, dan dia percaya pada ketergantungan Pengadilan.
Mendasari seruan Guterres untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza, Dujarric berkata, “Posisinya sudah seperti itu. Sudah sangat jelas. Kami telah mencatat semua yang telah diputuskan Pengadilan.”
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah “segera dan efektif” untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Namun, ICJ gagal dalam memerintahkan gencatan senjata dalam keputusannya secara tegas.
Mendasari seruan Guterres untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza, Dujarric berkata, “Posisinya sudah seperti itu. Sudah sangat jelas. Kami telah mencatat semua yang telah diputuskan Pengadilan.”
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah “segera dan efektif” untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Namun, ICJ gagal dalam memerintahkan gencatan senjata dalam keputusannya secara tegas.
(sya)
Lihat Juga :