Pasukan Israel Curi Artefak Gaza Lalu Dipamerkan di Parlemen
Kamis, 25 Januari 2024 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Namun, postingan yang menampilkan pajangan artefak di Knesset tidak lagi ada di profilnya, menurut laporan MEMO.
Sejak saat itu, dia mengunggah pernyataan berikut, “IDF meminta Israel Antiquities memeriksa satu gudang di Gaza yang menampung barang-barang kuno atau barang-barang yang tampak kuno. Pemeriksaan awal dilakukan oleh seorang arkeolog, dan laporan tertulis yang komprehensif akan diserahkan ke IDF nantinya. Barang-barang tersebut dibiarkan tidak terganggu di lokasi.”
Postingan tersebut dikritik aktivis pro-Palestina Khaled Yousry yang mengatakan, “Pencurian barang antik dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.”
“Perdagangan gelap kekayaan budaya, termasuk barang antik, merupakan kejahatan berdasarkan Konvensi UNESCO tahun 1970 tentang Tindakan yang Harus Diambil untuk Mencegah Impor, Ekspor, dan Pengalihan Kepemilikan Kekayaan Budaya,” papar Yousry.
Awal bulan ini, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan, “Tentara Israel telah menjarah uang dan artefak emas dari Jalur Gaza senilai sekitar USD25 juta, sejak awal agresi.”
Kantor tersebut mengatakan mereka telah menerima “lusinan kesaksian yang diberikan penduduk Jalur Gaza mengenai pencurian uang, emas, dan artefak yang diperkirakan mencapai 90 juta shekel (USD24,5 juta) selama 92 hari terakhir oleh tentara pendudukan Israel.”
Tentara Israel juga telah menghancurkan lebih dari 200 situs arkeologi dan kuno dari 325 situs yang terdaftar, dalam agresi yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, menurut kantor berita Anadolu, mengutip Kantor Media Pemerintah Gaza.
Postingan Instagram Dihapus
Sejak saat itu, dia mengunggah pernyataan berikut, “IDF meminta Israel Antiquities memeriksa satu gudang di Gaza yang menampung barang-barang kuno atau barang-barang yang tampak kuno. Pemeriksaan awal dilakukan oleh seorang arkeolog, dan laporan tertulis yang komprehensif akan diserahkan ke IDF nantinya. Barang-barang tersebut dibiarkan tidak terganggu di lokasi.”
Postingan tersebut dikritik aktivis pro-Palestina Khaled Yousry yang mengatakan, “Pencurian barang antik dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.”
“Perdagangan gelap kekayaan budaya, termasuk barang antik, merupakan kejahatan berdasarkan Konvensi UNESCO tahun 1970 tentang Tindakan yang Harus Diambil untuk Mencegah Impor, Ekspor, dan Pengalihan Kepemilikan Kekayaan Budaya,” papar Yousry.
Puluhan Kesaksian Pencurian
Awal bulan ini, Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan, “Tentara Israel telah menjarah uang dan artefak emas dari Jalur Gaza senilai sekitar USD25 juta, sejak awal agresi.”
Kantor tersebut mengatakan mereka telah menerima “lusinan kesaksian yang diberikan penduduk Jalur Gaza mengenai pencurian uang, emas, dan artefak yang diperkirakan mencapai 90 juta shekel (USD24,5 juta) selama 92 hari terakhir oleh tentara pendudukan Israel.”
Tentara Israel juga telah menghancurkan lebih dari 200 situs arkeologi dan kuno dari 325 situs yang terdaftar, dalam agresi yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, menurut kantor berita Anadolu, mengutip Kantor Media Pemerintah Gaza.
Lihat Juga :