Skandal Suap di Indonesia dan Banyak Negara Lain Terbongkar, Perusahaan Software SAP dari Jerman Bayar Denda Rp3,4 Triliun

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:24 WIB
loading...
Skandal Suap di Indonesia dan Banyak Negara Lain Terbongkar, Perusahaan Software SAP dari Jerman Bayar Denda Rp3,4 Triliun
Perusahaan piranti lunak asal Jerman, SAP, terjerat skandal suap di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Raksasa perangkat lunak global SAP telah setuju untuk membayar denda lebih dari USD220 juta (Rp3,4 triliun) untuk menyelesaikan tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Uang dan hadiah tersebut, yang biasanya disalurkan melalui konsultan bisnis luar, dimaksudkan untuk membantu memenangkan bisnis di Afrika Selatan, Indonesia, dan negara lain.

Skandal suap tersebut diduga terjadi setidaknya sejak Desember 2014 hingga Januari 2022.

SAP menyatakan telah bekerja sama dengan penyelidik dan merombak kebijakan.

“SAP tetap waspada dalam menjaga standar etika dan kepatuhan tertinggi,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

SAP, yang berkantor pusat di Jerman dan memiliki saham yang terdaftar di AS, merupakan salah satu perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia.

Menurut dokumen pengadilan AS , anak perusahaan perusahaan tersebut yang beroperasi di lima negara di Afrika, Azerbaijan dan Indonesia terlibat dalam skema suap, dan "berulang kali" melanggar kebijakan perusahaan yang dimaksudkan untuk mencegah korupsi.

Di Afrika Selatan, mereka diduga membayar biaya jutaan dolar kepada konsultan, meskipun tidak ada pekerjaan yang dilakukan, dan mendanai perjalanan ke New York untuk pejabat pemerintah, termasuk tamasya golf.

Di Indonesia, mereka juga mendanai wisata belanja dan makan, serta melakukan pembayaran yang lebih eksplisit.

Perintah Komisi Sekuritas dan Bursa mengutip diskusi WhatsApp yang memuat instruksi: "Tujuh puluh juta, dalam lima puluh ribu lembar…Bawalah amplop kosong".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)