Skandal Suap di Indonesia dan Banyak Negara Lain Terbongkar, Perusahaan Software SAP dari Jerman Bayar Denda Rp3,4 Triliun

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:24 WIB
loading...
Skandal Suap di Indonesia...
Perusahaan piranti lunak asal Jerman, SAP, terjerat skandal suap di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Raksasa perangkat lunak global SAP telah setuju untuk membayar denda lebih dari USD220 juta (Rp3,4 triliun) untuk menyelesaikan tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Uang dan hadiah tersebut, yang biasanya disalurkan melalui konsultan bisnis luar, dimaksudkan untuk membantu memenangkan bisnis di Afrika Selatan, Indonesia, dan negara lain.

Skandal suap tersebut diduga terjadi setidaknya sejak Desember 2014 hingga Januari 2022.

SAP menyatakan telah bekerja sama dengan penyelidik dan merombak kebijakan.

“SAP tetap waspada dalam menjaga standar etika dan kepatuhan tertinggi,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

SAP, yang berkantor pusat di Jerman dan memiliki saham yang terdaftar di AS, merupakan salah satu perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia.

Menurut dokumen pengadilan AS , anak perusahaan perusahaan tersebut yang beroperasi di lima negara di Afrika, Azerbaijan dan Indonesia terlibat dalam skema suap, dan "berulang kali" melanggar kebijakan perusahaan yang dimaksudkan untuk mencegah korupsi.

Di Afrika Selatan, mereka diduga membayar biaya jutaan dolar kepada konsultan, meskipun tidak ada pekerjaan yang dilakukan, dan mendanai perjalanan ke New York untuk pejabat pemerintah, termasuk tamasya golf.

Di Indonesia, mereka juga mendanai wisata belanja dan makan, serta melakukan pembayaran yang lebih eksplisit.

Perintah Komisi Sekuritas dan Bursa mengutip diskusi WhatsApp yang memuat instruksi: "Tujuh puluh juta, dalam lima puluh ribu lembar…Bawalah amplop kosong".

Baca Juga: Pentagon Ungkap Menhan AS Jalani Operasi Kanker Prostat

Para pejabat mengatakan SAP – yang dihukum karena melanggar undang-undang AS mengenai suap dan korupsi di Panama pada tahun 2016 – telah gagal melakukan proses untuk mengatasi tingginya risiko masalah tersebut, dan secara tidak akurat mencatat suap sebagai pengeluaran bisnis yang sah.

Melansir BBC, penyelesaian tersebut termasuk denda pidana sebesar USD118,8 juta, menurut Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa, yang bekerja sama dengan pihak berwenang di Afrika Selatan dalam penyelidikan dan mengumumkan kesepakatan tersebut.

Hukuman dikurangi dari tingkat maksimum setelah SAP bekerja sama dengan penyelidik dan bergerak untuk menghukum dan memecat karyawan yang terlibat dalam pembayaran tersebut.

“SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” kata Jaksa AS Jessica D. Aber untuk Distrik Timur Virginia, dilansir BBC.

“Kami akan terus mengadili kasus-kasus suap untuk melindungi perusahaan-perusahaan domestik yang mematuhi hukum saat berpartisipasi di pasar internasional.”

AS mengatakan akan membatalkan tuntutan pidana terhadap perusahaan tersebut setelah tiga tahun jika SAP mematuhi perjanjian yang diumumkan.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Gempa Dahsyat M7,8 Filipina,...
Gempa Dahsyat M7,8 Filipina, Warga Syok Dasar Laut kini Jadi Daratan
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved