Iran Rampas Kapal Tanker di Teluk Oman, Balas AS yang Curi Minyak Teheran

Jum'at, 12 Januari 2024 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Iran telah merespons dengan tindakan balasan di masa lalu setelah penyitaan pengiriman minyak Iran.

Sanksi AS yang melumpuhkan, yang diterapkan kembali setelah Washington menarik diri dari perjanjian nuklir penting pada tahun 2018, menargetkan penjualan minyak dan petrokimia Iran dalam upaya mengurangi ekspor energi Iran.

“Pemerintah Iran harus segera membebaskan kapal dan awaknya,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan, seperti dikutip AFP, Jumat (12/1/2024).

“Penyitaan kapal komersial yang melanggar hukum ini hanyalah perilaku terbaru Iran atau yang dilakukan Iran dengan tujuan mengganggu perdagangan internasional.”

Komunikasi Terputus


Ambrey, sebuah perusahaan risiko maritim Inggris, mengatakan kelompok yang menaiki St Nikolas menutupi kamera kapal. "Seorang petugas keamanan melaporkan mendengar suara-suara tak dikenal melalui telepon bersama dengan suara majikannya," kata perusahaan tersebut.

Komunikasi terputus dengan kapal tersebut, yang membawa 19 awak—18 orang Filipina dan satu orang Yunani—, kata perusahaan manajemen kapal tanker Empire Navigation yang berbasis di Yunani kepada AFP.

Kapal tersebut telah memuat 145.000 ton minyak mentah di Basra, Irak dan menuju Aliaga di Turki melalui Terusan Suez, imbuh Empire.

Ambrey mengatakan kapal tanker yang baru diganti namanya itu sebelumnya dituntut dan didenda karena membawa minyak Iran yang dikenai sanksi, yang disita oleh otoritas AS.

IRNA, mengutip kantor hubungan masyarakat Angkatan Laut Iran, mengatakan; "Kapal itu sedang dipindahkan ke pelabuhan republik Islam untuk diserahkan ke otoritas kehakiman."

Pada bulan September lalu, Amerika Serikat mengatakan telah menyita Suez Rajan dan muatan 980.000 barel minyak mentah di dalamnya beberapa bulan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)