AS Kesal Kasus Genosida Diajukan Terhadap Israel: Ini Sangat Menyakitkan

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:08 WIB
loading...
AS Kesal Kasus Genosida...
Amerika Serikat sebut kasus genosida yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional sangat menyakitkan. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Amerika Serikat (AS) kesal setelah kasus genosida diajukan terhadap sekutu utamanya; Israel, oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken menyebutnya "tidak pantas" dan "sangat menyakitkan".

Menurut Blinken, pengajuan kasus genosida tersebut mengalihkan perhatian dunia dari upaya perdamaian dan keamanan.

“Dan terlebih lagi, tuduhan genosida tidak ada gunanya,” kata Blinken pada konferensi pers di Tel Aviv, Israel, tempat dia berkunjung sebagai bagian dari tur keempatnya di Timur Tengah sejak serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel.

“Ini sangat menyakitkan, mengingat mereka yang menyerang Israel; Hamas, Hizbullah, Houthi, serta dukungan mereka terhadap Iran, terus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi," lanjut Blinken, seperti dikutip dari Forbes, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi: Serangan Hamas 7 Oktober Hancurkan Citra Israel sebagai Kekuatan Tak Terkalahkan

Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember 2023, mengeklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman kejahatan genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober, dan meminta perintah pengadilan.

Sidang kasus ini akan berlangsung di Den Haag mulai Kamis (11/1/2023).

Afrika Selatan mengatakan tindakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza bersifat genosida, dengan alasan bahwa pasukan Zionis tersebut bermaksud untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kebangsaan, ras dan etnis Palestina yang lebih luas.

Israel, seperti dikutip AP, membantah tuduhan tersebut “dengan rasa muak".

Klaim Afrika Selatan muncul ketika Israel menghadapi penentangan keras seiring berlanjutnya perang di Gaza, di mana para pemimpin Barat mendorong penghentian pertempuran ketika jumlah korban tewas di Gaza meningkat.

Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata bersyarat selama empat hari pada bulan November 2023 yang mengharuskan Israel melepaskan tahanan Palestina dan Hamas melepaskan sandera yang mereka tangkap dalam serangan 7 Oktober.

Meskipun gencatan senjata diperpanjang dua hari lagi, pertempuran kembali terjadi setelah perpanjangan terakhir berakhir.

Pada bulan November, Afrika Selatan menjadi negara terbaru dalam daftar negara yang menarik diplomatnya dari Tel Aviv, menurut Khumbudzo Ntshavheni, juru bicara Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.

Ntshavheni mengatakan pada saat itu bahwa para pejabat Afrika Selatan kecewa dengan penolakan pemerintah Israel untuk menghormati hukum internasional dan resolusi PBB tanpa mendapat hukuman.

Para pakar hak asasi manusia (HAM) mengatakan bahwa serangan Israel di Gaza kemungkinan besar melanggar hukum internasional, sementara Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina mengatakan pada bulan Oktober; “Sudah ada bukti jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan.”
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
Harga Minyak Dunia Turun...
Harga Minyak Dunia Turun usai Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dekati Level Sebelum Perang AS-Iran
Rekomendasi
Hajar Makau, Indonesia...
Hajar Makau, Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2026
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Berita Terkini
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved