Pangeran Arab Saudi: Serangan Hamas 7 Oktober Hancurkan Citra Israel sebagai Kekuatan Tak Terkalahkan

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:43 WIB
loading...
Pangeran Arab Saudi:...
Pangeran Arab Saudi Turki bin Faisal al-Saud sebut serangan Hamas pada 7 Oktober telah menghancurkan citra Israel sebagai kekuatan tak terkalahkan. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pangeran Arab Saudi Turki bin Faisal al-Saud mengatakan serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober telah membangunkan dunia. Menurutnya, serangan itu telah menghancurkan citra negara Yahudi tersebut sebagai kekuatan tak terkalahkan.

Komentar pangeran senior yang merupakan mantan kepala dinas intelijen Arab Saudi itu disampaikan dalam wawancaranya dengan saluran Al-Akhbariya pada hari Senin atau pada Tahun Baru 2024.

Dia mengatakan serangan 7 Oktober telah menghidupkan kembali perjuangan Palestina.

Pangeran Turki bin Faisal—yang pernah menjabat sebagai duta besar Kerajaan Arab Saudi untuk Amerika Serikat—menambahkan bahwa seranganHamas memiliki banyak konsekuensi.



“Salah satunya adalah menghancurkan gambaran yang dimiliki banyak orang di dunia bahwa Israel tidak mempunyai lawan yang dapatmenandinginya atau menantang Israel di kawasan," paparnya.

Dia menunjukkan keyakinannya bahwa dari peristiwa 7 Oktober itu saja telah menyadarkan dunia akan perjuangan Palestina.

"Dan akan fakta bahwa terdapat penganiayaan dan ketidakadilan terhadap rakyat [Palestina] yang dilakukan oleh penjajah yang serupadengan pendudukan kolonial pada abad kesembilan belas," ujarnya.

Dalam konteks terkait, Pangeran Turki bin Faisal mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah meyakinkan pemerintahan Presiden AmerikaSerikat Joe Biden untuk bersikap moderat terhadap Israel dalam perangnya melawan kelompok perlawanan Palestina Jalur Gaza.

“Kami tidak takut untuk menghadapi kebijakan atau keputusan apa punyang kami anggap salah,” tegasnya.

“Dan seperti yang kami lihat sekarang dalam masalah Gaza, posisiAmerika mendukung Israel dan memberikan hak atas nama pertahanan diriyang jauh melebihi apa yang diperbolehkan oleh hukum internasional," imbuh dia, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (3/1/2024).
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)