Pakar: Usulan Trump Tunda Pilpres AS Sulit untuk Direalisasikan
Senin, 10 Agustus 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Presiden Pusat Eurasia Washington, Earl Rasmussen berasumsi bahwa Kongres AS dapat mengubah tanggal dengan memodifikasi Undang-Undang Pemilihan Presiden tahun 1845. Tetapi, menyebutnya sangat tidak mungkin.
(Baca: China Ingin Donald Trump Kalah dalam Pilpres 2020 AS )
"Alasan Trump menyatakan adalah untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi pemilih dan untuk menghindari penipuan pemilih potensial yang mungkin timbul dari pemungutan suara melalui surat. Keduanya merupakan kekhawatiran yang masuk akal, yang akan dipertimbangkan. Namun, itu bukan keputusannya dan pasti akan menjadi prioritas yang sangat buruk," ungkapnya.
Dia mendukung pemungutan suara secara pribadi, tetapi diizinkan untuk menggunakan metode alternatif, selain hanya melalui surat. Dia juga menyarankan adanya alasan tersembunyi bagi Trump untuk menentang pemungutan suara melalui surat.
"Mungkin ada alasan tambahan untuk membeli waktu untuk mengatasi virus, dampak ekonomi dan keamanan, sehingga berpotensi mempersempit kesenjangan antara Trump dan lawannya Joseph Biden," tambahnya.
(Baca: China Ingin Donald Trump Kalah dalam Pilpres 2020 AS )
"Alasan Trump menyatakan adalah untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi pemilih dan untuk menghindari penipuan pemilih potensial yang mungkin timbul dari pemungutan suara melalui surat. Keduanya merupakan kekhawatiran yang masuk akal, yang akan dipertimbangkan. Namun, itu bukan keputusannya dan pasti akan menjadi prioritas yang sangat buruk," ungkapnya.
Dia mendukung pemungutan suara secara pribadi, tetapi diizinkan untuk menggunakan metode alternatif, selain hanya melalui surat. Dia juga menyarankan adanya alasan tersembunyi bagi Trump untuk menentang pemungutan suara melalui surat.
"Mungkin ada alasan tambahan untuk membeli waktu untuk mengatasi virus, dampak ekonomi dan keamanan, sehingga berpotensi mempersempit kesenjangan antara Trump dan lawannya Joseph Biden," tambahnya.
(esn)
Lihat Juga :