LGBT Dilarang di Rusia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Minggu, 03 Desember 2023 - 00:01 WIB
loading...
LGBT Dilarang di Rusia,...
Mahkamah Agung Rusia memutuskan melarang gerakan publik LGBT internasional dan menyebutnya sebagai ekstremis. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Mahkamah Agung Rusia pada Kamis lalu memutuskan melarang gerakan publik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) internasional dan menyebutnya sebagai ekstremis.

Menurut Mahkamah Agung, keputusan ini, yang mulai berlaku segera, juga berdampak pada anak perusahaan kampanye tersebut, tanpa menyebutkan nama organisasi tertentu.

Mengutip laman RT, Sabtu (2/12/2023), berikut penjelasan lengkap tentang alasan pelarangan LGBT di Rusia hingga dampak dari keputusan tersebut.

Baca Juga: Rusia Resmi Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis

Apa yang Menyebabkan Pelarangan LGBT?


Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang terkait penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT” di negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin tersebut.

Langkah pertama untuk mengatasi masalah ini diambil pada tahun 2013, ketika negara tersebut melarang penyebaran “ideologi LGBT” di kalangan anak di bawah umur.

Langkah tersebut diperkuat pada bulan Desember lalu, ketika larangan tersebut diperluas ke orang dewasa. Sekarang siapa pun yang dinyatakan bersalah mempromosikan “hubungan seksual non-tradisional”, transgenderisme, atau pedofilia akan menghadapi denda yang besar.

Musim panas ini, Rusia juga memberlakukan larangan operasi penggantian kelamin dan terapi hormon yang dilakukan sebagai bagian dari proses transisi gender. Selain itu, undang-undang tersebut melarang perubahan rincian gender dalam catatan publik.

Apa yang Mendorong Keputusan Mahkmah Agung?


Penunjukan tersebut berasal dari gugatan yang diajukan oleh Kementerian Kehakiman Rusia ke Mahkamah Agung pada awal bulan November, yang berpendapat bahwa aktivitas gerakan LGBT mengkualifikasikannya sebagai “kelompok ekstremis”.

Menurut Kementerian Kehakiman, hal itu antara lain telah menebarkan “perselisihan sosial dan agama” di negara Rusia. Gugatan tersebut, yang disidangkan oleh pengadilan secara tertutup, dilaporkan menganalisis lebih dari 20 volume materi.

Hukuman Apa yang Dikenakan atas Penunjukan Ekstremis untuk LGBT?


Menurut hukum Rusia, aktivitas ekstremis melibatkan tindakan atau upaya melakukan kejahatan yang dimotivasi oleh “kebencian politik, ideologi, ras, kebangsaan atau agama,” serta didorong oleh permusuhan terhadap “kelompok sosial” tertentu.

Kategori terakhir tersebut tidak didefinisikan secara tepat dalam hukum Rusia dan telah lama menjadi subjek kontroversi dan sumber putusan pengadilan yang saling bertentangan.

Mendirikan organisasi ekstremis di Rusia berisiko terkena hukuman hukum yang berat, termasuk denda hingga 800.000 rubel (hampir USD9.000) dan hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

Hanya berpartisipasi dalam kelompok ekstremis dapat dihukum dengan denda lebih kecil hingga 600.000 rubel dan hingga enam tahun penjara.

Kelompok Mana yang Terkena Dampak Larangan LGBT?


Masih belum jelas organisasi pro-LGBT mana, jika ada, yang akan terkena dampak dari penunjukan baru ini. Kelompok terbesar di negara ini adalah “jaringan LGBT Rusia”, sebuah platform sipil yang didirikan pada pertengahan tahun 2000-an.

Jaringan ini menyatukan berbagai kelompok regional yang mempromosikan hak-hak seksual minoritas. Platform tersebut, yang ditetapkan sebagai “agen asing” dua tahun lalu, diakui secara internasional dan merupakan bagian dari LIGA – Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans dan Interseks Internasional—, sebuah LSM hak-hak gay besar yang berbasis di Swiss, yang telah aktif sejak akhir tahun 1970-an.

Apa Dampak Keputusan Ini Terhadap Kelompok LGBT?


Pakar hukum tampaknya berbeda pendapat mengenai potensi konsekuensi dari keputusan Mahkamah Agung, dan beberapa orang percaya bahwa keputusan tersebut tidak akan berdampak pada kehidupan kelompok seksual minoritas.

“Penunjukan tersebut tidak terkait dengan orientasi seksual, namun terkait dengan ekstremis dan organisasi yang bermusuhan, yang menggunakan mereka sebagai agendanya,” kata pengacara Dmitry Agranovsky kepada RIA Novosti.

“Keputusan ini tidak akan memengaruhi kehidupan masyarakat. Kelompok LGBT tidak pernah dianiaya di Rusia atas dasar ini, dan tidak ada indikasi bahwa mereka akan dianiaya,” kata Agranovsky.

Pendapat serupa diungkapkan pengacara Aleksey Mikhalchik dalam wawancara dengan RAPSI, kantor berita yang fokus pada berita hukum dan pengadilan. Dia mengatakan keputusan tersebut kemungkinan besar akan berdampak pada mereka yang berpartisipasi dalam kegiatan terkait ekstremisme dan mengidentifikasi diri mereka sebagai aktivis pro-LGBT. Namun, kata dia, seseorang tidak perlu memiliki “kartu anggota LGBT” atau menjadi anggota kelompok mana pun agar bisa mendapat masalah hukum.

Kendati demikian, beberapa pihak menyatakan kekhawatirannya bahwa penunjukan tersebut mungkin berdampak pada “sejumlah besar” orang, mengingat sifat sidang pengadilan yang penuh rahasia dan definisi yang tidak jelas mengenai “gerakan LGBT internasional.”

“Tidak ada yang tahu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban, karena negara menyembunyikan apa yang sebenarnya mereka akui sebagai ekstremis,” kata Aleksey Bushmakov, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang tinggal di Yekaterinburg, kepada Federalpress.

“Tidak jelas apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan, dan hanya praktik peradilan yang memungkinkan kita untuk menavigasi hal ini.”
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Harga Minyak Dunia Naik,...
Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved