2 Negara yang Jadi Anggota Pengamat PBB, Salah Satunya Palestina

Kamis, 30 November 2023 - 12:46 WIB
loading...
A A A
Status Pengamat PBB Palestina pada awalnya diberikan untuk Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 22 November 1974. Karena pada saat itu PLO diakui oleh PBB sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina.

Pada masa itu juga ketegangan antara Palestina yang didukung bangsa Arab tengah memanas dengan Israel, hingga membuat beberapa peperangan besar terjadi.

Dalam menjalankan perannya, Palestina diberikan hak untuk mengedarkan komunikasi tanpa perantara, hak untuk berpartisipasi dalam debat umum, dan hak istimewa untuk berpartisipasi.

Hingga pada tahun 2012, status pengamat Palestina diubah dari "entitas pengamat non-anggota" menjadi "negara pengamat non-anggota". Perubahan ini menyusul permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB pada tahun 2011.

Dengan perubahan status tersebut, Sekretariat PBB menyatakan bahwa Palestina berhak menjadi pihak dalam perjanjian yang mana Sekretaris Jenderal PBB.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)