Erdogan: Israel Harus Hadapi Pengadilan Internasional atas Kejahatan Perang

Rabu, 29 November 2023 - 06:30 WIB
loading...
Erdogan: Israel Harus Hadapi Pengadilan Internasional atas Kejahatan Perang
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta Israel dibawa ke pengadilan internasional atas tindakannya di Gaza di tengah berlanjutnya eskalasi antara Yerusalem Barat dan Hamas.

“Militer Israel terus melanggar hukum internasional di hadapan komunitas internasional,” ungkap dia kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui panggilan telepon pada Selasa (28/11/2023).

Kedua pejabat tersebut berbicara menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza yang dijadwalkan pada Rabu.

“Pembicaraan tersebut difokuskan pada solusi terhadap krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di wilayah kantong Palestina dan cara-cara mencapai perdamaian abadi di wilayah tersebut,” papar kantor kepresidenan Turki dalam sebuah pernyataan di X (sebelumnya Twitter).

Erdogan juga menyatakan, “Israel terus secara terang-terangan menginjak-injak hukum internasional, hukum perang dan hukum kemanusiaan.”

“Pemimpin Turki menuntut Yerusalem Barat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum internasional atas kejahatan yang dilakukan,” tegas dia.

Israel telah melancarkan kampanye militer melawan Hamas di Gaza sejak 7 Oktober, ketika pejuang melancarkan serangan mendadak di wilayah Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera lebih dari 200 orang.



Rezim apartheid Israel melakukan pemboman besar-besaran terhadap daerah kantong tersebut yang diikuti dengan operasi darat.

Tindakan rezim kolonial Israel telah menyebabkan lebih dari 16.000 kematian warga Palestina, termasuk ribuan perempuan dan anak-anak, menurut pejabat setempat.

Pada Selasa, Erdogan menyampaikan belasungkawanya kepada Guterres atas kematian lebih dari 100 personel PBB yang tewas di daerah kantong Palestina di tengah konflik yang terus berlanjut.

‘Jeda kemanusiaan’ direncanakan pekan lalu menyusul meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel. Gencatan senjata juga melibatkan pertukaran tahanan.

Hamas sejak itu telah membebaskan 39 sandera Israel, serta dua lusin tawanan lainnya berdasarkan perjanjian terpisah. Israel telah membebaskan 117 warga Palestina yang dipenjara.

Erdogan telah mengkritik keras tindakan Israel di Gaza sejak awal eskalasi, menjulukinya sebagai “negara teror” dan menuduh pasukan Israel (IDF) melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina.

Sebelumnya pada November, pemimpin Turki mengatakan Ankara akan meminta Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyelidiki apakah negara kolonial tersebut memiliki persenjataan nuklir.

“Senjata nuklir Israel harus diperiksa tanpa keraguan sebelum terlambat,” tegas dia pada saat itu, mengingatkan semua orang bahwa Israel bukan pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir tahun 1968.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)