Puji Korea Utara, Pria Korea Selatan Dibui 14 Bulan
Senin, 27 November 2023 - 23:02 WIB
loading...
Puji Korea Utara dalam sebuah puisi, pria Korea Selatan dipenjara selama 14 bulan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada seorang pria berusia 68 tahun karena memuji Korea Utara (Korut) dalam sebuah puisi.
"Lee Yoon-seop menganjurkan unifikasi dalam tulisannya yang diterbitkan di media pemerintah Korea Utara pada tahun 2016," lapor media Korsel seperti dikutip dari BBC, Senin (27/11/2023).
Dia menulis bahwa jika kedua Korea bersatu di bawah sistem sosialis Pyongyang, masyarakat akan mendapatkan perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan gratis.
Baca Juga: Sukses Luncurkan Satelit Mata-mata, Kim Jong-un Cek Foto Target Musuh
Dia dihukum berdasarkan undang-undang yang melarang pujian publik terhadap Korut.
"Lee Yoon-seop menganjurkan unifikasi dalam tulisannya yang diterbitkan di media pemerintah Korea Utara pada tahun 2016," lapor media Korsel seperti dikutip dari BBC, Senin (27/11/2023).
Dia menulis bahwa jika kedua Korea bersatu di bawah sistem sosialis Pyongyang, masyarakat akan mendapatkan perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan gratis.
Baca Juga: Sukses Luncurkan Satelit Mata-mata, Kim Jong-un Cek Foto Target Musuh
Dia dihukum berdasarkan undang-undang yang melarang pujian publik terhadap Korut.
Lihat Juga :