Perang Korea Jilid II Terancam Pecah, Korut Tangguhkan Pakta Militer dengan Korsel

Kamis, 23 November 2023 - 15:55 WIB
loading...
Perang Korea Jilid II Terancam Pecah, Korut Tangguhkan Pakta Militer dengan Korsel
Korea Utara menangguhkan pakta militer dengan Korea Selatan sehingga bisa saja memicu Perang Korea Jilid II. Foto/Reuters
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) telah membatalkan perjanjian lima tahun dengan Seoul yang bertujuan untuk menurunkan ketegangan militer, yang merupakan eskalasi terbaru dari pertikaian antara keduanya.

Semuanya bermula ketika Pyongyang mengklaim telah berhasil meluncurkan satelit mata-mata ke luar angkasa pada hari Selasa.

Hal ini menyebabkan sebagian Korea Selatan (Korsel) menangguhkan perjanjian tersebut dan mengatakan akan melanjutkan penerbangan pengawasan di sepanjang perbatasan.

Pyongyang kini berjanji untuk sepenuhnya menangguhkan perjanjian tersebut dan mengirimkan pasukan dan peralatan yang lebih kuat ke perbatasan.

“Mulai sekarang, tentara kami tidak akan pernah terikat oleh Perjanjian Militer Utara-Selatan tanggal 19 September,” kata Pemerintah Korea Utara dalam sebuah pernyataan, dilansir BBC.

Pyongyang berjanji untuk menarik semua tindakan “yang diambil untuk mencegah konflik militer di semua bidang termasuk darat, laut dan udara”, dan mengerahkan “angkatan bersenjata yang lebih kuat dan perangkat keras militer jenis baru” di wilayah perbatasan.

Pyongyang menembakkan roket yang diyakini berisi satelit mata-mata Malligyong-1 pada Selasa malam dan memuji peluncuran tersebut sebagai sebuah kesuksesan.

Militer Korea Selatan kemudian mengkonfirmasi bahwa satelit tersebut telah memasuki orbit namun mengatakan masih terlalu dini untuk mengetahui apakah satelit tersebut benar-benar berfungsi.

Seoul mengecam keras peluncuran tersebut – dan pada Rabu pagi para pejabat tinggi setuju untuk segera memulai kembali operasi pengawasan di sepanjang perbatasan, yang akan memungkinkan Korea Selatan untuk memantau pos-pos terdepan Korea Utara dan artileri jarak jauh.

Hal ini merupakan pelanggaran terhadap zona larangan terbang yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian Militer Komprehensif pada tahun 2018 – yang ditandatangani oleh para pemimpin kedua negara dalam upaya untuk meredakan ketegangan antara kedua negara dan mencegah konflik meletus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)