Investigasi Mentahkan Klaim Israel Terowongan Hamas di Bawah RS Gaza

Rabu, 08 November 2023 - 22:03 WIB
loading...
Investigasi Mentahkan...
Gambar lubang yang diklaim Israel sebagai terowongan di bawah rumah sakit Gaza. Foto/vocfm
A A A
JALUR GAZA - Klaim Israel bahwa ada terowongan pejuang Hamas di bawah rumah sakit yang ada di Jalur Gaza dimentahkan oleh sebuah investigasi yang dilakukan oleh Al Jazeera.

Badan investigasi digital Al Jazeera, Sanad, mementahkan klaim Israel bahwa ada terowongan pejuang Hamas di bawah Rumah Sakit Rehabilitasi dan Prostetik Sheikh Hamad bin Khalifa. Rumah sakit itu umumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Qatar.

Pihak berwenang Israel sering mengklaim bahwa ada bunker komando dan terowongan utama yang berada di bawah rumah sakit Gaza sebagai pembenaran untuk menargetkan fasilitas kesehatan, yang dilindungi hukum internasional dalam perang.



Sebuah video yang dirilis oleh militer Israel menunjukkan sebuah lubang di halaman rumah sakit, tepat di sebelah tembok luar, yang mereka duga mengarah ke terowongan Hamas.

"Namun, penyelidikan Sanad menunjukkan bahwa ini hanyalah pintu masuk untuk reservoir air yang digunakan rumah sakit untuk mengisi kolam terapi bagi orang yang diamputasi, mengairi lahan, dan sumber air cadangan jika terjadi keadaan darurat," lapor Al Jazeera yang dipantau Sindonews, Rabu (8/11/2023).



Sanad menganalisis rekaman satelit dan arsip pembangunan rumah sakit dan berbicara dengan salah satu insinyur asli yang membangunnya.

Rumah sakit yang dibangun Qatar ini mulai beroperasi pada 2019.



Seperti rumah sakit lain di Jalur Gaza yang terkepung, rumah sakit tersebut telah dirusak oleh pemboman udara Israel yang tiada henti yang menargetkan fasilitas medis.

Dalam perangnya di Gaza, Israel mengklaim bahwa rumah sakit tertentu di Gaza, seperti al-Shifa, yang merupakan rumah sakit terbesar di wilayah tersebut, merupakan pelindung terowongan Hamas dan kemudian terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut.

Mereka berpendapat bahwa hal ini membenarkan pemboman berulang kali terhadap rumah sakit, yang tidak hanya menampung pasien tetapi juga memuat pengungsi dari seluruh Gaza.

Para ahli mencatat bahwa serangan semacam itu bisa merupakan pelanggaran hukum internasional karena status perlindungan warga sipil dan fasilitas medis.



(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)