Hadirkan RUU Bipartisan, AS Ingin Batasi Pembelian Drone dari China

Selasa, 07 November 2023 - 13:47 WIB
loading...
Hadirkan RUU Bipartisan, AS Ingin Batasi Pembelian Drone dari China
Para anggota Parlemen Amerika Serikat ajukan RUU Drone Keamanan Amerika untuk batasi akuisisi drone buatan China oleh pemerintah federal AS. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Sekelompok anggota Parlemen bipartisan Amerika Serikat (AS) memperkenalkan "Rancangan Undang-Undang Drone Keamanan Amerika”, yang berupaya menerapkan pembatasan terhadap akuisisi drone yang diproduksi di China oleh pemerintah federal Amerika.

RUU tersebut, yang disponsori bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS Mike Gallagher (R-Wisconsin) dan Joe Courtney (D-Connecticut), bertujuan meningkatkan keamanan nasional dengan membatasi pengadaan drone dari negara-negara yang dianggap berpotensi menimbulkan ancaman keamanan.

Dalam sebuah pernyataan, Joe Courtney menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pemerintah AS terhadap teknologi drone buatan luar negeri.



Dia juga menekankan bahwa meski kemampuan pengawasan tak berawak sangat penting, namun mengorbankan keamanan nasional demi kenyamanan harus dihindari, terutama ketika pabrikan Amerika sepenuhnya mampu memenuhi tuntutan ini.

RUU ini bertujuan mencegah pemerintah dan entitas swasta yang menerima dana pemerintah untuk memperoleh drone yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengaruh, kepemilikan, atau kendali pemerintah China—atau Partai Komunis China yang memerintah China sebagai negara satu partai.

Selain itu, RUU ini juga melangkah lebih jauh dengan memperluas pembatasannya terhadap pembelian drone dari negara lain yang diidentifikasi sebagai potensi ancaman keamanan nasional.

Mike Gallagher, salah satu sponsor RUU, menyoroti konsekuensi luas dari meningkatnya ketergantungan AS pada drone buatan China.

Dia mencatat bahwa ketergantungan ini mempunyai implikasi signifikan terhadap keamanan internasional, karena perusahaan-perusahaan China yang terkait dengan Partai Komunis China menyediakan teknologi drone kepada entitas yang terlibat dalam agresi terhadap sekutu dan mitra AS.

Gallagher menggarisbawahi bagaimana Partai Komunis China dalam beberapa kesempatan mengeksploitasi monopoli mereka di pasar drone global untuk memenuhi kepentingan mereka.

Dia mengutip contoh-contoh Partai Komunis China membatasi ekspor drone ke Ukraina, sementara memungkinkan kelompok lain, seperti Hamas, dalam menggunakan drone untuk melancarkan aksi mereka.

Ketergantungan kepada Teknologi China


RUU Drone Keamanan Amerika bertujuan membatasi penggunaan dana pembayar pajak AS untuk pengadaan peralatan tersebut dari negara-negara seperti China. Dengan melakukan hal ini, RUU tersebut berupaya menghalangi perilaku jahat yang didukung ekspor drone China, yang dinilai menimbulkan ancaman keamanan nasional secara signifikan bagi AS dan sekutunya.

Jika berhasil disahkan, maka aturan tersebut akan segera melarang penggunaan kartu pembelian pemerintah untuk memperoleh drone buatan China. Kehadiran RUU ini juga akan mendorong pembuatan laporan komprehensif mengenai rantai pasokan drone AS dalam waktu satu tahun, yang pada akhirnya mengarah pada pelarangan total dalam waktu dua tahun.

Meski usulan larangan tersebut bersifat komprehensif, terdapat pengecualian seperti penggunaan drone asal China untuk tujuan tertentu, termasuk memadamkan kebakaran hutan dan mengumpulkan informasi intelijen.

Anggota DPR AS lainnya, Raja Krishnamoorthi (D-Illinois) dan Rob Wittman (R-Virginia), bergabung dalam memperkenalkan RUU tersebut. Mereka menekankan bahwa ketergantungan yang terus-menerus pada teknologi China akan melemahkan AS dalam persaingan global yang sedang berlangsung.

Wittman menekankan bahwa untuk menang di era persaingan kekuatan besar ini, pemerintah AS tidak boleh menggunakan drone yang diproduksi musuh-musuhnya.

Dia mengaku bangga bisa bergabung dengan rekan-rekannya dari berbagai penjuru dalam memperkenalkan kembali RUU Drone Keamanan Amerika, yang berupaya mempromosikan superioritas dan daya saing AS dalam pasar drone.

Selain itu, RUU tersebut juga bertujuan melindungi AS dari upaya pencurian kekayaan intelektual dan pelanggaran keamanan data yang terkait dengan Partai Komunis China, yang pada akhirnya dapat memperkuat keamanan nasional.

"Walau terdapat kebutuhan yang jelas akan kemampuan pengawasan tak berawak, kita tidak dapat mengabaikan pentingnya keamanan nasional demi kepentingan, terutama ketika pabrikan Amerika memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan ini," papar Wittman.

Keamanan Nasional AS


Gallagher mengatakan meningkatnya ketergantungan AS pada drone yang diproduksi di China telah memberikan dampak besar pada bidang keamanan internasional. Ketergantungan ini dinilai secara tidak langsung mendukung perusahaan-perusahaan terkait Partai Komunis China yang memungkinkan terjadinya agresi terhadap sekutu dan mitra AS.

"Partai Komunis China secara konsisten mempersenjatai monopolinya di pasar drone untuk melawan pihak-pihak yang baik; membatasi ekspor drone ke Ukraina, sementara Hamas menggunakannya untuk melakukan serangan teroris brutal," ujar Gallagher dalam sebuah pernyataan.

"RUU ini akan melarang pemerintah federal menggunakan uang pajak Amerika untuk membeli peralatan ini dari negara-negara seperti China, yang mendukung perilaku jahat dan menimbulkan ancaman keamanan nasional yang serius bagi Amerika Serikat dan sekutu kita," lanjut dia.

Jika disahkan, RUU tersebut akan segera melarang penggunaan formulir kartu pembelian pemerintah untuk memperoleh drone semacam itu dan akan mengamanatkan pembuatan laporan mengenai rantai pasokan drone AS dalam waktu satu tahun dan larangan total dalam waktu dua tahun.

"Jika Amerika ingin menang di era persaingan kekuatan besar ini, pemerintah AS tidak bisa menggunakan drone yang diproduksi oleh musuh-musuh kita," ungkap Wittman.

"Saya bangga bisa bergabung dengan rekan-rekan saya dari seluruh penjuru dalam memperkenalkan kembali RUU Drone Keamanan Amerika, yang akan mempromosikan keunggulan dan daya saing Amerika dalam pasar drone, melindungi terhadap pencurian kekayaan intelektual serta pelanggaran keamanan data oleh Partai Komunis China, dan membentengi keamanan nasional kita," pungkasnya.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)