Sempat Dirawat, Remaja Iran Korban Penganiayaan Polisi Moral Iran Meninggal

Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:48 WIB
loading...
Sempat Dirawat, Remaja Iran Korban Penganiayaan Polisi Moral Iran Meninggal
Remaja Iran Armita Garawand meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat dipukuli polisi moral karena tidak mengenakan jilbab. Foto/Amnesty International
A A A
TEHERAN - Seorang remaja Iran berusia 16 tahun yang dirawat di rumah sakit setelah dipukuli polisi moral meninggal dunia. Begitu laporan media pemerintah Iran.

Armita Garawand, berasal dari provinsi Kermanshah barat, disapa pada awal Oktober oleh petugas di Metro Teheran atas dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat di negara tersebut.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan dia diserang oleh polisi moral dan menderita luka parah.

Pada hari Sabtu, media pemerintah, yang menyangkal bahwa dia diserang dan mengklaim pingsan di stasiun metro, melaporkan korban telah meninggal dunia.



“Armita Garawand, seorang pelajar di Teheran, meninggal satu jam yang lalu setelah perawatan medis intensif dan 28 hari dirawat di rumah sakit dalam perawatan intensif,” lapor kantor berita Borna, yang berafiliasi dengan kementerian pemuda negara itu seperti dikutip dari Middle East Eye, Minggu (29/10/2023).

Setelah kejadian awal, sumber mengatakan kepada Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw bahwa ada penjagaan keamanan yang ketat di sekitar kamarnya dan tidak ada kunjungan yang diizinkan, bahkan oleh anggota keluarga.

Insiden awal terjadi hanya beberapa minggu setelah peringatan kematian wanita Kurdi-Iran Mahsa Amini, yang kematiannya juga dikaitkan dengan polisi moral.

Kematiannya, yang menurut sumber resmi disebabkan oleh masalah jantung, memicu protes luas di Iran, yang menyebabkan lebih dari 500 orang terbunuh, banyak eksekusi dan puluhan ribu orang dipenjarakan.

Meskipun ada kemarahan terhadap undang-undang jilbab di Republik Islam, pemerintah menolak untuk mengalah dan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk menindak semakin banyak perempuan yang tidak mengenakan jilbab di tempat umum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)