Negara Ini Bakal Jadi yang Pertama di Asia Tenggara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 10:33 WIB
loading...
Negara Ini Bakal Jadi yang Pertama di Asia Tenggara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Thailand bakal menjadi negara Asia Tenggara pertama yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Foto/Ilustrasi
A A A
BANGKOK - Perdana Menteri (PM) Thailand Srettha Thavisin minggu depan akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Langkah ini akan menjadikan Thailand negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Untuk diketahui, baik Thavisin maupun lawan-lawannya berjanji untuk memperluas hak-hak LGBTQ.

Dalam sebuah postingan pada hari Kamis di X, sebelumnya Twitter, Thavisin mengatakan kabinetnya akan membahas RUU kesetaraan pernikahan minggu depan. Jika kabinet memberikan persetujuannya, RUU tersebut akan diajukan ke parlemen pada bulan Desember, kata juru bicara perdana menteri kepada Bangkok Post.



“Saya melihat hal ini penting agar masyarakat menjadi lebih setara,” kata Thavisin seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (28/10/2023).

Thavisin menambahkan bahwa ia akan mengikuti RUU Perkawinan dengan dua undang-undang lagi; satu mengizinkan transgender untuk mengubah gender mereka berdasarkan dokumen resmi, dan satu lagi melegalkan prostitusi.

RUU kesetaraan pernikahan kemungkinan besar hanya akan mendapat sedikit penolakan di parlemen. Koalisi 11 partai Thavisin mendukung undang-undang tersebut, begitu pula aliansi delapan partai pimpinan oposisi Pita Limjaroenrat, yang berjanji akan menerapkan undang-undang serupa setelah memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum bulan Mei ini, namun gagal membentuk pemerintahan.

Thailand adalah rumah bagi subkultur gay yang berkembang pesat, dan parade Bangkok Pride tahun ini menarik lebih dari 50.000 peserta. Namun, undang-undang di negara ini bersifat konservatif dan tidak mengakui persatuan sipil atau hidup bersama antara pasangan sesama jenis.



Demikian pula, prostitusi adalah tindakan ilegal, meskipun faktanya seks dijual secara terbuka di bar-bar Thailand dan di tempat wisata; serta pemerintah tidak mengakui perubahan jenis kelamin, meskipun terdapat hampir 315.000 orang transgender yang tinggal di Thailand.

Tidak ada negara tetangga Thailand yang mengakui pernikahan atau hubungan sesama jenis, dan homoseksualitas dapat dihukum penjara di Malaysia dan Myanmar. Hanya dua negara di seluruh Asia – Taiwan dan Nepal – yang memberikan hak hukum yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti pasangan heteroseksual.

Dalam postingannya pada hari Kamis, Thavisin mengatakan dia juga telah memerintahkan pembentukan komite kerja untuk memajukan isu-isu kesetaraan gender, dan akan mendorong Thailand menjadi tuan rumah festival World Pride 2028.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)