WHO: Perintah Evakuasi ke Rumah Sakit adalah Hukuman Mati
Minggu, 15 Oktober 2023 - 07:37 WIB
loading...
WHO kutuk perintah evakuasi rumah sakit di Jalur Gaza. Foto/AI
A
A
A
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengutuk keras perintah Israel untk mengevakuasi 22 rumah sakit yang merawat lebih dari 2.000 pasien rawat inap di Gaza utara. WHO mengatakanbahwa evakuasi paksa terhadap pasien dan petugas kesehatan akan semakin memperburuk bencana kemanusiaan dan kesehatan.
Fasilitas kesehatan di Gaza utara terus menerima gelombang pasien yang terluka dan kesulitan untuk beroperasi melebihi kapasitas maksimum. Beberapa pasien bahkan dirawat di koridor dan jalan-jalan di luar ruangan karena kurangnya tempat tidur rumah sakit.
Menurut WHO nyawa para pasien yang berada dalam perawatan intensif akan menghadapi kondisi yang semakin buruk atau kematian jika mereka terpaksa pindah dan tidak mendapatkan perawatan medis yang bisa menyelamatkan jiwa mereka saat dievakuasi.
Baca Juga: Militer Israel Tuntut Evakuasi Rumah Sakit Al-Quds di Gaza
"Memaksa lebih dari 2000 pasien untuk pindah ke Gaza selatan, di mana fasilitas kesehatan sudah beroperasi pada kapasitas maksimum dan tidak mampu menampung peningkatan jumlah pasien secara dramatis, bisa sama saja dengan hukuman mati," kata WHO dalam pernyataannya di situsnya yang dipantau Sindonews, Minggu (15/10/2023).
Fasilitas kesehatan di Gaza utara terus menerima gelombang pasien yang terluka dan kesulitan untuk beroperasi melebihi kapasitas maksimum. Beberapa pasien bahkan dirawat di koridor dan jalan-jalan di luar ruangan karena kurangnya tempat tidur rumah sakit.
Menurut WHO nyawa para pasien yang berada dalam perawatan intensif akan menghadapi kondisi yang semakin buruk atau kematian jika mereka terpaksa pindah dan tidak mendapatkan perawatan medis yang bisa menyelamatkan jiwa mereka saat dievakuasi.
Baca Juga: Militer Israel Tuntut Evakuasi Rumah Sakit Al-Quds di Gaza
"Memaksa lebih dari 2000 pasien untuk pindah ke Gaza selatan, di mana fasilitas kesehatan sudah beroperasi pada kapasitas maksimum dan tidak mampu menampung peningkatan jumlah pasien secara dramatis, bisa sama saja dengan hukuman mati," kata WHO dalam pernyataannya di situsnya yang dipantau Sindonews, Minggu (15/10/2023).
Lihat Juga :