WHO: Perintah Evakuasi ke Rumah Sakit adalah Hukuman Mati

Minggu, 15 Oktober 2023 - 07:37 WIB
loading...
A A A
"Ada laporan terverifikasi mengenai kematian pekerja layanan kesehatan dan penghancuran fasilitas kesehatan, yang mengabaikan hak asasi warga sipil atas layanan kesehatan yang menyelamatkan jiwa dan dilarang berdasarkan Hukum Humaniter Internasional," kata WHO.

WHO pun menyerukan agar Israel segera membatalkan perintah evakuasi ke rumah sakit di Gaza utara. Badan ini juga menyerukan perlindungan terhadap fasilitas kesehatan, petugas kesehatan, pasien, dan warga sipil.

"WHO juga menegaskan kembali seruannya agar pasokan medis, bahan bakar, air bersih, makanan, dan bantuan kemanusiaan lainnya segera dan aman dikirim ke Gaza melalui penyeberangan Rafah, di mana bantuan yang menyelamatkan nyawa – termasuk pasokan kesehatan WHO yang tiba hari ini – sedang menunggu masuk," demikian pernyataan WHO.



(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)