Lupa Bawa Paspor, Menlu Swedia Disetop di Perbatasan Ukraina

Rabu, 04 Oktober 2023 - 08:38 WIB
loading...
Lupa Bawa Paspor, Menlu Swedia Disetop di Perbatasan Ukraina
Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom lupa membawa paspornya dan tidak bisa memasuki Ukraina untuk menghadiri pertemuan puncak Dewan Uni Eropa di Kiev.

Kejadian itu dilaporkan surat kabar Austria Die Presse pada Senin (2/10/2023). Beberapa menteri Eropa melewatkan pertemuan tersebut, karena blok tersebut menawarkan “solidaritas” tetapi tidak ada bantuan militer baru kepada Ukraina.

“Tanpa paspornya, Billstrom dilarang melintasi perbatasan Polandia-Ukraina pada Senin untuk pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Kiev pada hari itu juga,” ungkap laporan Die Presse, mengutip sumber-sumber diplomatik.

Billstrom melewatkan perjalanan kereta selama delapan jam ke ibu kota Ukraina karena pertemuan yang sebagian besar bersifat simbolis.

Meskipun KTT ini bersejarah karena menandai pertama kalinya Dewan Uni Eropa bertemu di luar perbatasan Uni Eropa, pertemuan ini hanya memberikan sedikit bantuan konkrit untuk Ukraina.

Dalam pernyataan setelah pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell mengumumkan negara-negara anggota akan berupaya menyetujui paket senjata senilai 5 miliar euro (USD5,2 miliar) untuk Ukraina tahun depan, dan akan menyumbangkan 50 miliar euro bantuan ekonomi, jika perselisihan internal di dalam blok tersebut dapat diatasi.



Sementara itu, KTT tersebut “mengirimkan pesan solidaritas dan dukungan yang kuat kepada Ukraina,” menurut Borrell.

Billstrom bukan satu-satunya menteri luar negeri yang melewatkan pertemuan tersebut.

Menlu Polandia Zbigniew Rau mengutus wakilnya, Wojciech Gerwel, untuk menggantikannya, dan mengatakan kepada media Polandia bahwa perselisihan yang sedang berlangsung antara Warsawa dan Kiev mengenai impor biji-bijian telah “menggoyahkan” kepercayaan antara mantan mitra dekat tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)