10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
loading...
A
A
A
Setelah revisi Konstitusi tersebut, semua warga negara yang cukup umur, yang pada saat itu berusia 21 tahun (diturunkan menjadi 18 tahun pada tahun 1972), diberi hak untuk memilih. Sebelumnya, hanya laki-laki berusia 25 tahun ke atas yang membayar sejumlah pajak tertentu yang boleh memilih.
Tahukah kamu?
Menurut situs resmi Luksemburg, Parlemennya saat ini sedang dalam proses merombak, atau memperbaruinya agar mencerminkan demokrasi modern.
Foto/The Oldest
Tanggal Disahkan: 7 Februari 1831
Terakhir Diubah: 1993
Penulis: Kongres Nasional
Tipe Pemerintahan: Monarki Konstitusional Parlementer Federal
Konstitusi Belgia disetujui pada tanggal 7 Februari 1831 setelah Kongres Nasional pertama kali berkumpul pada bulan November tahun sebelumnya untuk memulai diskusi mengenai pembentukan pemerintahan baru.
Meskipun Konstitusi Belgia merupakan dokumen asli, konstitusi ini terinspirasi oleh konstitusi Prancis tahun 1791, 1814, dan 1830, konstitusi Belanda tahun 1814, dan hukum tata negara Inggris.
Sejak tahun 1831, Belgia telah menjadi monarki parlementer dengan tiga tingkat pemerintahan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Selain menetapkan undang-undang dan pemerintahan negara, Konstitusi Belgia memberikan hak dan kebebasan kepada warga negaranya.
Tahukah kamu?
Menurut situs resmi Luksemburg, Parlemennya saat ini sedang dalam proses merombak, atau memperbaruinya agar mencerminkan demokrasi modern.
5. Konstitusi Belgia
Foto/The Oldest
Tanggal Disahkan: 7 Februari 1831
Terakhir Diubah: 1993
Penulis: Kongres Nasional
Tipe Pemerintahan: Monarki Konstitusional Parlementer Federal
Konstitusi Belgia disetujui pada tanggal 7 Februari 1831 setelah Kongres Nasional pertama kali berkumpul pada bulan November tahun sebelumnya untuk memulai diskusi mengenai pembentukan pemerintahan baru.
Meskipun Konstitusi Belgia merupakan dokumen asli, konstitusi ini terinspirasi oleh konstitusi Prancis tahun 1791, 1814, dan 1830, konstitusi Belanda tahun 1814, dan hukum tata negara Inggris.
Sejak tahun 1831, Belgia telah menjadi monarki parlementer dengan tiga tingkat pemerintahan: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Selain menetapkan undang-undang dan pemerintahan negara, Konstitusi Belgia memberikan hak dan kebebasan kepada warga negaranya.