10 Negara Paling Sulit Mendapatkan Kewarganegaraan di Dunia
loading...
A
A
A
Masalah mengenai permohonan kewarganegaraan berada pada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Arab Saudi tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga mengharuskan seseorang melepaskan paspor asli.
Undang-undang Nasional Kuwait tahun 1959 menyatakan bahwa agar memenuhi syarat untuk naturalisasi, seseorang harus sudah tinggal di Kuwait selama minimal 20 tahun, fasih berbahasa Arab, dan menganut agama Islam baik karena kelahiran atau pindah agama.
Seperti banyak negara Teluk lainnya, Kuwait tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga berkontribusi terhadap reputasinya sebagai salah satu negara yang paling menantang di dunia untuk memperoleh kewarganegaraan.
Orang asing yang ingin menjadi warga negara Swiss harus tinggal di negara tersebut minimal selama 10 tahun dan memiliki 'izin tinggal C'.
Kemahiran dalam salah satu bahasa nasional Swiss (Jerman, Perancis, Italia, atau Romansh) adalah wajib. Situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss menyatakan bahwa proses naturalisasi melibatkan beberapa tahap persetujuan federal, wilayah, dan komunal, masing-masing dengan persyaratan yang berbeda-beda.
Komitmen Swiss terhadap kriteria ketat ini berkontribusi pada reputasinya sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Undang-undang kewarganegaraan China sebagaimana disebutkan oleh Departemen Imigrasi, memberikan kesempatan terbatas bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan, terutama melalui ikatan keluarga atau “alasan sah lainnya.” Undang-undang tersebut sengaja dibuat tidak jelas, sehingga membuat prosesnya sulit untuk dijalani. Selain itu, tidak ada jangka waktu tinggal tertentu yang diatur dalam undang-undang.
Persyaratan kewarganegaraan China yang rumit menghalangi sebagian besar orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
Foto/ jagran josh,
Korea Utara, negara yang tertutup dan terisolasi yang sering disebut sebagai Kerajaan Pertapa, memiliki salah satu proses kewarganegaraan yang paling membingungkan.
Meskipun kriteria untuk memperoleh kewarganegaraan Korea Utara tidak terdokumentasi dengan baik, sebuah laporan yang diterbitkan di bawah Sothern Methodist University, Texas, menyatakan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi bertanggung jawab untuk memberikan kewarganegaraan.
6. Kuwait
Negara tetangganya, Arab Saudi, dan Kuwait, yang merupakan negara kaya minyak lainnya, mencerminkan kriteria ketat mengenai kewarganegaraan negara tetangganya.Undang-undang Nasional Kuwait tahun 1959 menyatakan bahwa agar memenuhi syarat untuk naturalisasi, seseorang harus sudah tinggal di Kuwait selama minimal 20 tahun, fasih berbahasa Arab, dan menganut agama Islam baik karena kelahiran atau pindah agama.
Seperti banyak negara Teluk lainnya, Kuwait tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga berkontribusi terhadap reputasinya sebagai salah satu negara yang paling menantang di dunia untuk memperoleh kewarganegaraan.
7. Swiss
Swiss, yang terkenal dengan bentang alamnya yang menakjubkan dan kualitas hidup yang tinggi, merupakan salah satu negara dengan proses kewarganegaraan paling ketat di Eropa.Orang asing yang ingin menjadi warga negara Swiss harus tinggal di negara tersebut minimal selama 10 tahun dan memiliki 'izin tinggal C'.
Kemahiran dalam salah satu bahasa nasional Swiss (Jerman, Perancis, Italia, atau Romansh) adalah wajib. Situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss menyatakan bahwa proses naturalisasi melibatkan beberapa tahap persetujuan federal, wilayah, dan komunal, masing-masing dengan persyaratan yang berbeda-beda.
Komitmen Swiss terhadap kriteria ketat ini berkontribusi pada reputasinya sebagai salah satu negara paling menantang di dunia untuk mendapatkan kewarganegaraan.
8. China
China , negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, juga memberlakukan hambatan besar terhadap kewarganegaraan asing.Undang-undang kewarganegaraan China sebagaimana disebutkan oleh Departemen Imigrasi, memberikan kesempatan terbatas bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan, terutama melalui ikatan keluarga atau “alasan sah lainnya.” Undang-undang tersebut sengaja dibuat tidak jelas, sehingga membuat prosesnya sulit untuk dijalani. Selain itu, tidak ada jangka waktu tinggal tertentu yang diatur dalam undang-undang.
Persyaratan kewarganegaraan China yang rumit menghalangi sebagian besar orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
9. Korea Utara
Foto/ jagran josh,
Korea Utara, negara yang tertutup dan terisolasi yang sering disebut sebagai Kerajaan Pertapa, memiliki salah satu proses kewarganegaraan yang paling membingungkan.
Meskipun kriteria untuk memperoleh kewarganegaraan Korea Utara tidak terdokumentasi dengan baik, sebuah laporan yang diterbitkan di bawah Sothern Methodist University, Texas, menyatakan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi bertanggung jawab untuk memberikan kewarganegaraan.