Terancam Hukuman Mati, Menhan China Diperiksa karena Korupsi Tender Senjata

Sabtu, 16 September 2023 - 14:40 WIB
loading...
Terancam Hukuman Mati, Menhan China Diperiksa karena Korupsi Tender Senjata
Menteri Pertahanan (Menhan) China Li Shangfu terancam hukuman mati karena korupsi tender senjata. Foto/Reuters
A A A
BEIJING - Menteri Pertahanan (Menhan) China Li Shangfu, yang hilang dari pandangan publik selama lebih dari dua minggu, telah diselidiki oleh pihak berwenang. Itu terungkap berdasarkan pendapat 10 orang yang mengetahui masalah tersebut.

Investigasi terhadap Li berkaitan dengan pengadaan peralatan militer. Hal itu diungkapkanseorang pejabat keamanan regional dan tiga orang yang berhubungan langsung dengan militer China. Reuters tidak dapat memperoleh rincian pembelian peralatan mana yang sedang diawasi.

"Delapan pejabat senior dari unit pengadaan militer China, yang dipimpin Li dari tahun 2017 hingga 2022, juga sedang diselidiki," ungkap dua orang yang berhubungan langsung dengan militer.

Mereka mengungkapkan, penyelidikan terhadap Li, yang ditunjuk sebagai menteri pertahanan pada bulan Maret, dan delapan pejabatnya sedang dilakukan oleh komisi inspeksi disiplin militer yang kuat.

Pemeriksaan rinci Reuters terhadap tuduhan terhadap Li dan waktu penyelidikan didasarkan pada wawancara dengan sumber-sumber yang berinteraksi secara teratur dengan para pemimpin senior politik dan pertahanan China, dan pejabat regional yang memiliki pengetahuan mendalam tentang politik China.



Juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat bahwa dia tidak mengetahui situasi tersebut. Dewan Negara dan Kementerian Pertahanan tidak segera membalas permintaan komentar. Li tidak dapat segera dihubungi.

Financial Times melaporkan pada Jumat, mengutip para pejabat AS, bahwa pemerintah AS yakin Li telah diperiksa. The Wall Street Journal mengutip seseorang yang dekat dengan pengambilan keputusan di Beijing yang mengatakan bahwa dia telah dibawa pergi minggu lalu untuk diinterogasi.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)