6 Pengkhotbah Termasuk Pembakar Alquran Dilarang Masuk Denmark

Rabu, 03 Mei 2017 - 03:31 WIB
6 Pengkhotbah Termasuk Pembakar Alquran Dilarang Masuk Denmark
6 Pengkhotbah Termasuk Pembakar Alquran Dilarang Masuk Denmark
A A A
COPENHAGEN - Denmark mengeluarkan daftar hitam berisi enam pengkhotbah asing, termasuk pendeta Amerika Serikat yang pernah membakar Alquran. Keenam pengkhotbah tersebut dilarang masuk ke Denmark selama dua tahun.

Enam pengkhotbah yang masuk daftar hitam didominasi pengkhotbah Muslim. Larangan dikeluarkan dengan alasan para pengkhotbah menyebarkan ceramah kebencian.

Enam tokoh agama itu antara lain pendeta Terry Jones asal Florida Amerika Serikat yang terkenal karena membakar Alquran, Salman al-Ouda dan Muhammad Al-Arifi, pengkhotbah asal Arab Saudi, Kamal El-Mekki asal Amerika Serikat, serta Mohammed Rateb al-Nabulsi dan Bilal Philips asal Kanada.

Kementerian Imigrasi dan Integrasi Denmark percaya bahwa daftar hitam tersebut memberi sinyal yang jelas bahwa pengembaraan para pengkhotbah fanatik akan merongrong demokrasi dan nilai-nilai fundamental kebebasan dan hak asasi manusia yang tidak bisa diterima di Denmark.

Menteri Imigrasi dan Integrasi Inger Stojberg menggemakan sentimen ini. ”Pemerintah tidak akan menerima pengkhotbah kebencian yang datang ke Denmark untuk memberitakan kebencian terhadap masyarakat Denmark,” katanya.

“Dan mengindoktrinasi pendengar untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, menyebarkan gagasan kekhalifahan dan meremehkan nilai-nilai pendiri kita,” lanjut Stojberg, seperti dikutip dari Copenhagen Post, Rabu (3/5/2017).

”Jadi saya secara alami sangat senang, sekarang jelas bagi semua orang bahwa orang-orang ini tidak diterima di Denmark,” imbuh dia.

”Ada masalah prinsip yang menyatakan bahwa ada orang yang tidak kita inginkan di tanah Denmark, datang ke sini dan memberitakan kebencian. Kami tidak ingin orang-orang di sini jika mereka datang untuk memicu teror atau untuk memicu serangan atau kekerasan terhadap orang Yahudi dan homoseksual,” papar Stojberg.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4955 seconds (0.1#10.140)