Bisakah Trump Didiskualifikasi dari Status Kepresidenan karena Provokasi Serangan ke Capitol?

Rabu, 13 September 2023 - 03:35 WIB
loading...
A A A
Hal ini juga dapat mengundang pertarungan hukum yang sangat besar, yang pada akhirnya akan diputuskan oleh Mahkamah Agung AS yang didominasi oleh mayoritas konservatif 6-3 termasuk tiga orang yang ditunjuk oleh Trump.

Selama pertikaian dengan anggota DPR dari Partai Republik mengenai plafon utang negara sebesar USD31,4 triliun, Biden pada bulan Mei melontarkan gagasan untuk menggunakan Bagian 4 dari Amandemen ke-14 untuk secara sepihak menaikkan batas utang, namun ia tidak pernah melaksanakan ancaman tersebut.

Ada juga pertanyaan hukum tentang seberapa sukses manuver tersebut.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)