Arab Saudi Telah Eksekusi Lebih dari 1.000 Orang sejak Raja Salman Berkuasa
loading...
A
A
A
"Pembunuhan besar-besaran yang dilakukan pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nyawa para pemuda terpidana mati yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan tersebut terjadi. Pada bulan Agustus saja, Arab Saudi mengeksekusi rata-rata empat orang per minggu," paparnya.
Menurut Amnesty, pada tahun 2022, Arab Saudi menduduki peringkat ketiga dalam daftar negara yang melaksanakan hukuman mati terbanyak di seluruh dunia.
Arab Saudi telah melakukan lebih dari 1.000 eksekusi sejak Raja Salman bin Abdulaziz berkuasa pada tahun 2015. Angka ini menurut laporan bersama oleh Reprieve dan European-Saudi Organisation for Human Rights, yang diterbitkan pada awal tahun ini.
Sebanyak 69 hukuman mati dilaksanakan pada tahun 2021, 27 eksekusi pada tahun 2020 selama puncak wabah Covid-19 dan 187 pada tahun 2019.
Pada akhir tahun lalu, hukuman mati dilanjutkan kembali terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan narkoba setelah penundaan eksekusi selama sekitar tiga tahun. Arab Saudi telah mengeksekusi dua orang tahun ini karena penyelundupan narkoba.
"Kami telah mendokumentasikan banyak kasus di mana pihak berwenang telah menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang karena apa pun mulai dari beberapa tweet hingga pelanggaran terkait narkoba, menyusul persidangan yang sangat tidak adil dan jauh dari standar hak asasi manusia internasional," kata Amnesty.
Lebih dari 1.000 Orang Telah Dieksekusi
Menurut Amnesty, pada tahun 2022, Arab Saudi menduduki peringkat ketiga dalam daftar negara yang melaksanakan hukuman mati terbanyak di seluruh dunia.
Arab Saudi telah melakukan lebih dari 1.000 eksekusi sejak Raja Salman bin Abdulaziz berkuasa pada tahun 2015. Angka ini menurut laporan bersama oleh Reprieve dan European-Saudi Organisation for Human Rights, yang diterbitkan pada awal tahun ini.
Sebanyak 69 hukuman mati dilaksanakan pada tahun 2021, 27 eksekusi pada tahun 2020 selama puncak wabah Covid-19 dan 187 pada tahun 2019.
Pada akhir tahun lalu, hukuman mati dilanjutkan kembali terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan narkoba setelah penundaan eksekusi selama sekitar tiga tahun. Arab Saudi telah mengeksekusi dua orang tahun ini karena penyelundupan narkoba.
"Kami telah mendokumentasikan banyak kasus di mana pihak berwenang telah menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang karena apa pun mulai dari beberapa tweet hingga pelanggaran terkait narkoba, menyusul persidangan yang sangat tidak adil dan jauh dari standar hak asasi manusia internasional," kata Amnesty.
(mas)