Inggris Akan Tetapkan Wagner Rusia Organisasi Teroris, Selevel ISIS dan al-Qaeda
loading...
A
A
A
LONDON - Inggris akan melarang keberadaan tentara bayaran Rusia, Wagner Group, dengan menetapkannya sebagai organisasi teroris.
Rencana itu diungkap media-media lokal mengutip Menteri Dalam Negeri Suella Braverman pada hari Selasa.
Mail Online melaporkan Inggris berencana menetapkan Wagner Group sebagai organisasi terlarang berdasarkan undang-undang anti-teror, sehingga menempatkannya setara dengan ISIS dan al-Qaeda.
“Wagner adalah organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif yang telah bertindak sebagai alat militer Rusia di bawah kepemimpinan [Presiden] Vladimir Putin di luar negeri,” tulis surat kabar itu mengutip Braverman.
“Sementara rezim Putin memutuskan apa yang harus dilakukan terhadap monster yang diciptakannya, aktivitas destabilisasi Wagner yang terus berlanjut hanya akan terus mendukung tujuan politik Kremlin," lanjut laporan tersebut, yang dilansir AFP, Rabu (6/9/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Terorisme Tahun 2000, Menteri Dalam Negeri mempunyai wewenang untuk melarang suatu organisasi jika yakin organisasi tersebut terlibat dalam terorisme.
Perintah pelarangan menjadikan dukungan terhadap kelompok tersebut sebagai tindak pidana.
"Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana—dan perintah pelarangan ini memperjelas hal itu dalam hukum Inggris," imbuh laporan BBC, mengutip Braverman.
“Wagner terlibat dalam penjarahan, penyiksaan dan pembunuhan keji,” papar Braverman.
Rencana itu diungkap media-media lokal mengutip Menteri Dalam Negeri Suella Braverman pada hari Selasa.
Mail Online melaporkan Inggris berencana menetapkan Wagner Group sebagai organisasi terlarang berdasarkan undang-undang anti-teror, sehingga menempatkannya setara dengan ISIS dan al-Qaeda.
“Wagner adalah organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif yang telah bertindak sebagai alat militer Rusia di bawah kepemimpinan [Presiden] Vladimir Putin di luar negeri,” tulis surat kabar itu mengutip Braverman.
“Sementara rezim Putin memutuskan apa yang harus dilakukan terhadap monster yang diciptakannya, aktivitas destabilisasi Wagner yang terus berlanjut hanya akan terus mendukung tujuan politik Kremlin," lanjut laporan tersebut, yang dilansir AFP, Rabu (6/9/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Terorisme Tahun 2000, Menteri Dalam Negeri mempunyai wewenang untuk melarang suatu organisasi jika yakin organisasi tersebut terlibat dalam terorisme.
Perintah pelarangan menjadikan dukungan terhadap kelompok tersebut sebagai tindak pidana.
"Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana—dan perintah pelarangan ini memperjelas hal itu dalam hukum Inggris," imbuh laporan BBC, mengutip Braverman.
“Wagner terlibat dalam penjarahan, penyiksaan dan pembunuhan keji,” papar Braverman.