Drone Ukraina Gempur 7 Pesawat Termasuk Bomber Tu-22 Moskow, Rusia Marah

Kamis, 31 Agustus 2023 - 07:02 WIB
loading...
Drone Ukraina Gempur 7 Pesawat Termasuk Bomber Tu-22 Moskow, Rusia Marah
Bandara Pskov, wilayah Rusia di dekat negara-negara NATO, diserang segerombolan drone Ukraina pada Rabu (30/8/2023) dini hari. Total 7 pesawat militer Rusia hancur dan rusak. Foto/Telegram via BBC
A A A
MOSKOW - Sebanyak tujuh pesawat militer, termasuk pesawat pengebom (bomber) Tu-22 Rusia, hancur dan rusak akibat serangan drone besar-besaran Ukraina pada Rabu dini hari. Moskow marah dengan menjanjikan "hukuman" untuk Kyiv.

"Itu tidak akan luput dari hukuman," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (31/8/2023).

Zakharova mengonfirmasi bahwa gelombang serangan drone tersebut, beberapa di antaranya menyerang pangkalan udara di Pskov, 400 mil dari Ukraina.

Menurutnya, senjata Kyiv tidak akan mampu menempuh jarak sejauh itu tanpa dukungan dari negara-negara barat.



Media pemerintah Rusia, TASS, melaporkan empat pesawat angkut Ilyushin-76 telah dihantam serangan drone Ukraina di Pskov, sebuah wilayah Rusia yang berbatasan dengan negara NATO; Estonia dan Latvia.

Namun media Eropa Timur, Nexta, memperbarui informasi dengan melaporkan total tujuh pesawat Rusia terkena dampak serangan drone besar-besaran Ukraina tersebut. Rinciannya; dua pesawat Ilyushin-76 hancur total, empat lainnya rusak, dan satu pesawat pengebom supersonik Tupolev Tu-22 juga rusak.

Gubernur Pskov Mikhail Vedernikov mem-posting video di saluran Telegramnya yang diambil dari sebuah bangunan tempat tinggal yang menunjukkan kobaran api dari jarak jauh yang membumbung ke langit gelap. Dalam video itu juga terdengar ledakan keras.

TASS melaporkan bahwa tidak ada penerbangan sipil sejak Selasa malam hingga Rabu dari bandara Pskov, dan wilayah udara di wilayah Pskov telah dibatasi.

Kebakaran terjadi di lokasi lapangan terbang dan dua pesawat dilalap api, yang membutuhkan 65 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)