18 Ancaman Bom Guncang Singapura

Kamis, 24 Agustus 2023 - 01:43 WIB
loading...
18 Ancaman Bom Guncang Singapura
Singapura diguncang 18 ancaman bom di lokasi berbeda. Foto/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Kepolisian Singapura (SPF) mendapatkan informasi tentang dugaan ancaman bom di 18 lokasi berbeda di pada Rabu (23/8/2023) pagi, termasuk gedung pemerintah, kedutaan besar, dan tempat menarik lainnya.

"Pemeriksaan keamanan telah dilakukan dan tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan keamanan," kata SPF, seraya menambahkan bahwa pihaknya diberitahu tentang kasus tersebut sekitar pukul 09.10 waktu setempat.

Polisi juga mengatakan mereka mengetahui laporan serupa mengenai ancaman bom email di Korea Selatan baru-baru ini - yang tampaknya dikirim oleh orang yang sama - yang ternyata hanya hoax.

“Polisi sedang menyelidiki kasus penyampaian informasi palsu tentang hal yang merugikan berdasarkan Pasal 268A KUHP 1871,” tambah SPF seperti dilansir dari Channel News Asia, Kamis (24/8/2023).

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda maksimum sebesar USD36.800, atau keduanya.

“Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom,” SPF menegaskan.

Sebelumnya kantor berita Korea Selatan, Yonhap, pada 17 Agustus melaporkan bahwa pihak berwenang negara itu sedang menyelidiki serangkaian ancaman bom yang dilakukan melalui email dalam beberapa minggu terakhir. Namun tidak ada bahan peledak yang ditemukan terkait dengan ancaman tersebut.



Lima email tersebut, yang mengidentifikasi target seperti sekolah dan kantor pemerintah, tampaknya dikirim dari Jepang dan diduga terkait dengan penipuan phishing, kata laporan itu.

Sebuah email baru-baru ini, yang dikirim atas nama sebuah firma hukum Jepang, mengklaim bahwa “bom berkekuatan tinggi dengan jarum” telah ditanam di kedutaan Jepang, Mahkamah Agung dan balai kota di seluruh negeri, kata laporan itu.

SPF tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai ancaman atau di mana 18 lokasi tersebut berada, namun Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup (MSE) secara terpisah mengonfirmasi adanya ancaman bom terkait Gedung Lingkungan Hidup.

Berita tentang potensi situasi di Gedung Lingkungan Hidup di 40 Scotts Road muncul sekitar pukul 9 pagi ketika berbagai sumber mengatakan kepada CNA bahwa orang-orang diizinkan keluar tetapi tidak boleh masuk.

Bangunan ini menampung UMK dan badan hukum Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) dan PUB badan air.

Sebuah email yang dikirim ke karyawan sekitar pukul 10 pagi mengatakan ada "situasi darurat" dan gedung tersebut "dikunci" tetapi orang-orang dapat keluar jika mereka mau.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu kemudian menulis di Facebook bahwa dia diberitahu tentang "situasi keamanan" tetapi tidak ada ancaman yang ditemukan setelah pemeriksaan awal oleh polisi dan petugas keamanan.



Kementerian mengatakan pada Rabu malam, sebagai tanggapan atas pertanyaan CNA, bahwa mereka telah meningkatkan keamanan dan membatasi akses ke Gedung Lingkungan Hidup.

“Keselamatan seluruh staf dan pemangku kepentingan Lingkungan Bangunan adalah prioritas kami,” kata pihak kementerian.

“MSE akan bekerja sama sepenuhnya dengan Kepolisian Singapura dalam penyelidikan polisi,” sambungnya.

Karyawan di Gedung Lingkungan diberitahu melalui email sekitar pukul 12.10 bahwa gedung tersebut akan ditutup selama sisa minggu ini.

Jika ancaman serupa diterima di lokasi gedung, polisi mengatakan petugas keamanan atau petugas polisi tambahan harus melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang mencurigakan.

“Beberapa indikator mencakup benda-benda yang tidak sesuai dengan lingkungan, atau dengan karakteristik yang jelas seperti kabel. Petugas keamanan dan APO telah menerima pelatihan tentang cara menilai apakah ada barang mencurigakan yang perlu dikhawatirkan dan cara menangani situasi seperti itu dengan tepat,” tambah polisi.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan orang atau barang mencurigakan. Ini termasuk orang-orang dengan pakaian yang tidak biasa dan bertindak mencurigakan, atau paket dengan noda, kabel, atau mengeluarkan bau aneh.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)