Singapura Eksekusi Mati Perempuan dalam 20 Tahun Terakhir

Kamis, 27 Juli 2023 - 23:50 WIB
loading...
Singapura Eksekusi Mati...
Singapura akan mengeksekusi mati terpidana narkoba. Foto/Reuters
A A A
SINGAPURA - Singapura dijadwalkan mengeksekusi seorang wanita untuk pertama kalinya dalam hampir 20 tahun. Terpidana itu adalah Saridewi Djamani, 45, warga negara Singapura, dinyatakan bersalah karena memperdagangkan 30 g heroin pada tahun 2018.

Saridewi akan menjadi terpidana narkoba kedua yang dieksekusi dalam tiga hari, setelah sesama warga Singapura Mohd Aziz bin Hussain, dan yang ke-15 sejak Maret 2022.

Singapura memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba terberat di dunia, yang katanya diperlukan untuk melindungi masyarakat.

Aziz dihukum karena memperdagangkan 50 gram heroin. Di bawah hukum Singapura, hukuman mati dapat diterapkan untuk perdagangan lebih dari 15 gram heroin dan lebih dari 500 gram ganja.



Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB) mengatakan Aziz diberikan "proses hukum penuh", dan bandingnya terhadap vonis dan hukumannya dibatalkan pada 2018.

Pada bulan April, warga Singapura lainnya, Tangaraju Suppiah, dieksekusi karena memperdagangkan 1kg ganja yang tidak pernah dia sentuh. Pihak berwenang mengatakan dia mengoordinasikan penjualan melalui ponsel.

CNB menolak mengomentari kasus Saridewi Djamani ketika dihubungi oleh BBC.

Miliarder Inggris Sir Richard Branson, sekali lagi mengkritik Singapura atas eksekusinya, mengatakan hukuman mati bukanlah pencegahan terhadap kejahatan.

"Pengedar narkoba skala kecil membutuhkan bantuan, karena sebagian besar diintimidasi karena keadaan mereka," kata Branson di Twitter, seraya menambahkan bahwa belum terlambat untuk menghentikan eksekusi Saridewi Djamani.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara NATO Ini Marah...
Negara NATO Ini Marah setelah 4 Warganya Dieksekusi Mati China
Disebut sebagai Pahlawan,...
Disebut sebagai Pahlawan, Ribuan Rakyat Filipina Tuntut Pembebasan Duterte
Hari Ini, Mantan Presiden...
Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di ICC untuk Pertama Kalinya
Duterte Dulu Menantang...
Duterte Dulu Menantang ICC, Sekarang: Anda Bunuh Saya Saja!
Tak Lagi Dilindungi...
Tak Lagi Dilindungi Presiden Ferdinand Marcos, Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Terkuat di Dunia, Ini...
Terkuat di Dunia, Ini 194 Negara Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Singapura
5 Kartel Narkoba Meksiko...
5 Kartel Narkoba Meksiko Paling Brutal
Kisah Singapura: Dulu...
Kisah Singapura: Dulu Menangis saat Dibuang Malaysia, Kini Jadi Negara Kaya
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi, Indonesia Berani Tiru?
Rekomendasi
Kemendikdasmen Imbau...
Kemendikdasmen Imbau Guru Lakukan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Tunjangan
Respons Pengesahan RUU...
Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi
Niat dan Tata Cara Iktikaf...
Niat dan Tata Cara Iktikaf Ramadan, Simak Ya!
Berita Terkini
Jurnalis Gugat Pemerintahan...
Jurnalis Gugat Pemerintahan Trump karena Tutup VoA dan Merumahkan 1.300 Karyawannya
33 menit yang lalu
PM Negara NATO: Merampas...
PM Negara NATO: Merampas Aset Rusia yang Dibekukan Adalah Tindakan Perang
1 jam yang lalu
Viral, Guru Sekolah...
Viral, Guru Sekolah Katolik Ini Diskors setelah Ketahuan Nyambi Jadi Model Dewasa
2 jam yang lalu
6 Hal Bikin Penasaran...
6 Hal Bikin Penasaran dari F-47 Amerika, Pengganti Jet Tempur Siluman F-22 Raptor
3 jam yang lalu
Kebakaran Besar Bikin...
Kebakaran Besar Bikin Bandara Heathrow Inggris Tutup, Jadwal Penerbangan Global Kacau
4 jam yang lalu
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata dengan Ukraina
4 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved