Tahan Jasad Jong-nam, Korut Kecam Malaysia

Sabtu, 18 Februari 2017 - 05:25 WIB
Tahan Jasad Jong-nam, Korut Kecam Malaysia
Tahan Jasad Jong-nam, Korut Kecam Malaysia
A A A
KUALA LUMPUR - Korea Utara (Korut) mengecam pemerintah Malaysia karena tidak menyerah jasad Kim Jong-nam. Duta besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol menyatakan bahwa Malaysia sedang menyembunyikan sesuatu atas desakan Korea Selatan (Korsel).

Berbicara kepada wartawan Kuala Lumpur Hospital, Chol menyatakan ketidakpuasannya terhadap Kementerian Luar Negeri dan polisi Malaysia. Ia pun menegaskan menolak pemeriksaan post mortem terhadap Jong-nam.

"Kami menolak permintaan untuk pemeriksaan post-mortem karena dia adalah pemegang paspor diplomatik dan di bawah perlindungan konsuler dari Korut, namun pihak Malaysia melanjutkan (dengan otopsi) tanpa izin kami," katanya.

"Setelah menyimpulkan pemeriksaan post-mortem, polisi Malaysia mengatakan mereka akan memberikan jasadnya jika kami mengajukan dokumen melalui Wisma Putra, yang kami lakukan pagi ini (Jumat), tapi belum ada jawaban dari pihak berwenang Malaysia," tuturnya seperti dikutip dari New Straits Times, Sabtu (18/2/2017).

Meski begitu, Kang Chol tidak menyebutkan nama Kim Jong-nam dan hanya menyebutnya sebagai warga negara Korut.

Duta besar juga mengatakan ia telah bertemu dengan "perwira tinggi polisi" pada Jumat pagi untuk menuntut mengembalikan jasad Jong-nam tetapi ditolak. "Dia menolak permintaan kami, mengangkat masalah yang tidak ada hubungannya dengan klarifikasi penyebab kematian," katanya tanpa merinci apa masalahnya.

Kang Chol pun lantas menuding pemerintah Malaysia berusaha "menyembunyikan sesuatu". Ia menyebut hal itu dilakukan atas permintaan Korsel.

"Pihak berwenang boneka Korsel putus asa untuk melarikan diri dari skandal politik terbesar mereka. Mereka mendistorsi opini publik untuk mencemarkan citra nama baik Korut dengan kejadian ini," katanya.

Dia mendesak pemerintah Malaysia untuk tidak terjerat dalam plot politik, dan menuntut Malaysia mengembalikan jasad Jong-nam tanpa penundaan lebih lanjut. "Kami akan merespon kuat setiap kebijakan permusuhan terhadap kami dengan mempolitisir kejadian ini dan membawa ini ke pengadilan internasional," katanya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5439 seconds (0.1#10.140)