Majikan di Singapura Jadikan Sistem Peradilan untuk Menekan Asisten Rumah Tangga
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bangun Kontribusi Unik untuk Hubungan Indonesia-Singapura, Zainul Abidin Rasheed Raih Adinata Awards
Hukuman pencurian Parti tahun 2019 dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi pada September 2020. Pada bulan April, putra Liew, Karl, dijatuhi hukuman dua minggu penjara karena berbohong selama persidangan ART tersebut.
HOME mengatakan tuduhan paling umum terhadap pekerja rumah tangga yang ditampilkan dalam laporan itu adalah pencurian, sebagian besar kasusnya “bersifat picik”.
Dalam satu kasus, seorang majikan melaporkan pembantu mereka ke polisi karena diduga mencuri 10 dolar Singapura.
“Tuduhan pencurian dapat dilakukan dengan sangat mudah, membutuhkan sedikit atau tanpa bukti dan tidak berdampak negatif pada pemberi kerja (terlepas dari hasilnya), sementara memiliki hasil yang tidak proporsional dan berpotensi membawa malapetaka bagi pekerja rumah tangga migran,” kata laporan tersebut.
Penganiayaan fisik adalah klaim paling umum berikutnya, terhitung 13% dari kasus yang melibatkan ART migran.
Secara keseluruhan, hanya 18% laporan yang berujung pada tuntutan pidana. Tiga puluh enam persen tidak menghasilkan tindakan lebih lanjut dan 43 persen menghasilkan “peringatan keras”, yang dapat dikeluarkan pihak berwenang atas kebijakan mereka sebagai pengganti penuntutan.
Meskipun sebagian besar pengaduan tidak berujung pada hukuman pidana, ART dapat menderita akibat berat dari tuduhan saja.
Hukuman pencurian Parti tahun 2019 dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi pada September 2020. Pada bulan April, putra Liew, Karl, dijatuhi hukuman dua minggu penjara karena berbohong selama persidangan ART tersebut.
HOME mengatakan tuduhan paling umum terhadap pekerja rumah tangga yang ditampilkan dalam laporan itu adalah pencurian, sebagian besar kasusnya “bersifat picik”.
Dalam satu kasus, seorang majikan melaporkan pembantu mereka ke polisi karena diduga mencuri 10 dolar Singapura.
“Tuduhan pencurian dapat dilakukan dengan sangat mudah, membutuhkan sedikit atau tanpa bukti dan tidak berdampak negatif pada pemberi kerja (terlepas dari hasilnya), sementara memiliki hasil yang tidak proporsional dan berpotensi membawa malapetaka bagi pekerja rumah tangga migran,” kata laporan tersebut.
Penganiayaan fisik adalah klaim paling umum berikutnya, terhitung 13% dari kasus yang melibatkan ART migran.
Secara keseluruhan, hanya 18% laporan yang berujung pada tuntutan pidana. Tiga puluh enam persen tidak menghasilkan tindakan lebih lanjut dan 43 persen menghasilkan “peringatan keras”, yang dapat dikeluarkan pihak berwenang atas kebijakan mereka sebagai pengganti penuntutan.
Meskipun sebagian besar pengaduan tidak berujung pada hukuman pidana, ART dapat menderita akibat berat dari tuduhan saja.
Lihat Juga :