Sedang Perang dengan Rusia, Ukraina Sempat-sempatnya Ingin Legalkan Produksi Film Porno

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:01 WIB
loading...
Sedang Perang dengan...
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Parlemen Ukraina ingin legalkan produksi film porno di saat negara sedang berperang melawan Rusia. Foto/REUTERS
A A A
KYIV - Ketika perang dengan Rusia sedang berkecamuk, Parlemen Ukraina sempat-sempatnya ingin melegalkan pembuatan film porno.

Para anggota Verkhovna Rada atau Parlemen Ukraina mengumumkan pada Jumat bahwa mereka telah mengumpulkan cukup tanda tangan untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mendekriminalisasi produksi pornografi.

Sponsor utamanya, Yaroslav Zheleznyak, berpendapat undang-undang saat ini mendorong korupsi dan melegalkan pornografi dapat membantu mengumpulkan dana untuk militer.

Zheleznyak mengatakan Measure 9623 akan mengubah Pasal 301 Undang-Undang Pidana Ukraina, yang disebut sebagai produk hukum "kebodohan".



Menurutnya, pasal pidana itu tidak mengubah apa pun yang berkaitan dengan pornografi anak, perdagangan manusia, atau prostitusi.

“Kami bahkan tidak berbicara tentang OnlyFans, tetapi tentang mengonsumsi konten ini secara umum,” katanya kepada Kyiv Post, yang dilansir Sabtu (19/8/2023).

Pasal pidana itu selama ini dapat mengirim seseorang ke penjara hingga delapan tahun karena mengirim atau menerima foto telanjang. Zheleznyak mengatakan pasal itu merupakan warisan Soviet.

Ribuan orang Ukraina secara aktif bekerja dalam produksi pornografi. Menurut Zheleznyak, negara telah menerima lebih dari 34 juta hryvnia (sekitar USD920.000) dalam bentuk pajak pada paruh pertama tahun 2023 dari situs-situs seperti OnlyFans, yang pemilik mayoritasnya adalah pengusaha Ukraina-Amerika Leonid Radvinsky.

Sebuah badan amal yang menggunakan aksi ketelanjangan untuk mengumpulkan dana bagi militer Ukraina juga telah membantu inisiatif tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)