Inggris Hentikan Penyelidikan Pelanggaran Perang Irak

Sabtu, 11 Februari 2017 - 18:44 WIB
Inggris Hentikan Penyelidikan Pelanggaran Perang Irak
Inggris Hentikan Penyelidikan Pelanggaran Perang Irak
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris mengatakan akan menutup unit penyelidikan atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum oleh tentara di Irak. Tuduhan yang dilontarkan oleh sebuah firma hukum yang mewakili terduga korban diketahui palsu.

Baca Juga: Usai Berperang di Irak, Tentara Inggris Terancam Dibui
"Ini akan menjadi dorongan yang sangat besar untuk ratusan pasukan Inggris yang mendapatkan tuduhan-tuduhan tidak adil yang menggantung di atas mereka," kata Menteri Pertahanan Inggris Michael Fallon.

"Kami akan menempatkan langkah-langkah baru sekarang untuk memastikan hal ini tidak pernah terjadi lagi dan bahwa ada perlindungan yang tepat untuk mencegah tuduhan tidak benar berbahaya dan tidak berdasar yang dibuat terhadap prajurit pemberani dan perempuan," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/2/2017).

Tim penyelidik kejahatan perang Irak terdahulu, IHAT, didirikan pada tahun 2010 dan bersifat independen dari militer untuk melakukan penyelidikan. Tim ini telah melakukan pemeriksaan lebih dari 1.700 tuduhan penganiayaan atau pembunuhan di luar hukum. Proses ini belum menghasilkan bukti apapun.

Pada bulan Desember, IHAT mengatakan, masih diharapkan menyelidiki sekitar 60 kasus pada pertengahan tahun 2017. Sedianya tim ini akan menyelesaikan penyelidikan investigasinya pada 2019 atau lebih dari 10 tahun setelah Inggris menarik pasukan tempur terakhirnya dari Irak berikut keikutsertaannya dalam invasi Amerika Serikat (AS) tahun 2003 lalu.

Namun pemerintah mengatakan Jumat bahwa IHAT akan berakhir pada musim panas mendatang dan tuduhan yang tersisa akan diselidiki oleh kepolisian angkatan bersenjata.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4955 seconds (0.1#10.140)