Kantongi Bukti, ICC Malah Batalkan Penyelidikan Kejahatan Perang Inggris di Irak
Jum'at, 11 Desember 2020 - 00:54 WIB
loading...
ICC membatalkan penyelidikan kejahatan perang Inggris di Irak meski menemukan bukti kekejaman. Foto/UN
A
A
A
THE HAGUE - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membatalkan penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Inggris di Irak. Padahal, temuan menunjukkan tentara Inggris telah melakukan pemerkosaan, penyiksaan dan pembunuhan yang disengaja.
Sebuah laporan setebal 184 halaman yang dibuat oleh kantor kejaksaan ICC Fatou Bensouda mengumumkan bahwa kasus tersebut akan ditutup dan tidak akan ada penyelidikan skala penuh atas masalah tersebut.
Bensouda menyimpulkan bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa pasukan Inggris melakukan pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, perlakuan kejam dan kekerasan seksual.
Namun dia menambahkan bahwa tidak ada bukti bahwa Inggris telah memblokir penyelidikan atau tidak mau melanjutkannya.
Pada saat yang sama, laporan tersebut menggambarkan penyelidikan oleh Polisi Militer Inggris tidak memadai dan dirusak oleh kurangnya kemerdekaan dan ketidakberpihakan.
Sebuah laporan setebal 184 halaman yang dibuat oleh kantor kejaksaan ICC Fatou Bensouda mengumumkan bahwa kasus tersebut akan ditutup dan tidak akan ada penyelidikan skala penuh atas masalah tersebut.
Bensouda menyimpulkan bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa pasukan Inggris melakukan pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, perlakuan kejam dan kekerasan seksual.
Namun dia menambahkan bahwa tidak ada bukti bahwa Inggris telah memblokir penyelidikan atau tidak mau melanjutkannya.
Pada saat yang sama, laporan tersebut menggambarkan penyelidikan oleh Polisi Militer Inggris tidak memadai dan dirusak oleh kurangnya kemerdekaan dan ketidakberpihakan.
Lihat Juga :