Hoax, Saudi Tangguhkan Haji Jika Ahok Tidak Dipenjara

Sabtu, 11 Februari 2017 - 13:26 WIB
Hoax, Saudi Tangguhkan Haji Jika Ahok Tidak Dipenjara
Hoax, Saudi Tangguhkan Haji Jika Ahok Tidak Dipenjara
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi yang ada di Jakarta membantah kabar yang menyatakan pemerintahnya akan menangguhkan ibadah haji untuk Indonesia. Hal ini terkait beredar pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi yang menyatakan akan menangguhkan ibadah haji jika Basuki Tjahaja Purnama tidak dipenjara.

Sebuah pesan mengatasnamakan Kemlu Arab Saudi menyatakan telah menganalisa pemberitaan dan penjabaran Syekh Ali Jabber, tentang Kasus Penistaan Agama yang di lakukan Gubernur DKI Jakarta mengenai penafsiran Surat Al-Maidah ayat 51. Dalam pernyataan itu, Kemlu Saudi menyatakan turut prihatin dan menghormati serta menghargai hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kemlu Saudi memberikan ultimatum bahwa mereka akan mengawasi jalannya persidangan dan akan memberikan skorsing jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini dan dua tahun berikutnya.

"Guna menanggapi berita hoax yang beredar seputar pernyataan di atas, Kedubes Arab Saudi di Jakarta sekali menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoax," begitu bunyi pernyataan Kedubes Saudi yang disampaikan oleh Kepala Biro Media Kedutaan Arab Saudi, Ahmad Suryana, lewat pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (11/2/2017).

Seperti diketahui, kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perhatian khusus dari umat Muslim Indonesia. Sejumlah aksi damai digelar oleh umat Muslim untuk menuntut agar Ahok dipenjara karena dianggap telah menista agama Islam.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4130 seconds (0.1#10.140)