Respon UU Keamanan China, Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Hong Kong
Rabu, 29 Juli 2020 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Undang-undang menetapkan aturan untuk mencegah, menghentikan dan menghukum empat jenis kejahatan yang dilakukan di Hong Kong, termasuk kegiatan separatis, upaya untuk melemahkan kekuatan negara, kegiatan teroris, dan berkolusi dengan negara-negara asing atau pasukan yang berlokasi di luar negeri untuk membahayakan keamanan nasional.
( Baca juga: Tips Menjadi Phoenix Business di Era Disrupsi Digital )
Penerapan undang-undang ini menimbulkan ketidakpuasan oleh kelompok anti-pemerintah di Hong Kong dan sejumlah pejabat Barat, yang melihat di dalamnya ada keinginan Beijing untuk memperketat kendali atas wilayah tersebut.
( Baca juga: Tips Menjadi Phoenix Business di Era Disrupsi Digital )
Penerapan undang-undang ini menimbulkan ketidakpuasan oleh kelompok anti-pemerintah di Hong Kong dan sejumlah pejabat Barat, yang melihat di dalamnya ada keinginan Beijing untuk memperketat kendali atas wilayah tersebut.
(esn)
Lihat Juga :