Singapura Eksekusi Mati Perempuan dalam 20 Tahun Terakhir
loading...
A
A
A
Saridewi adalah salah satu dari dua wanita terpidana mati di Singapura, menurut Transformative Justice Collective, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Singapura. Dia akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi oleh negara kota itu sejak penata rambut Yen May Woen pada 2004, kata kelompok itu. Yen juga dihukum karena perdagangan narkoba.
Media lokal melaporkan bahwa Saridewi bersaksi selama persidangan bahwa dia menimbun heroin untuk penggunaan pribadi selama bulan puasa.
"Meskipun dia tidak menyangkal menjual narkoba seperti heroin dan methamphetamine dari flatnya, dia mengecilkan skala kegiatan tersebut," kata hakim See Kee Oon.
Pihak berwenang berpendapat bahwa undang-undang narkoba yang ketat membantu menjaga Singapura sebagai salah satu tempat teraman di dunia dan bahwa hukuman mati untuk pelanggaran narkoba mendapatkan dukungan publik yang luas.
Tapi pendukung anti-hukuman mati membantah hal ini.
"Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memiliki efek jera yang unik atau berdampak pada penggunaan dan ketersediaan narkoba," kata Chiara Sangiorgio dari Amnesty International dalam sebuah pernyataan.
"Satu-satunya pesan yang dikirim oleh eksekusi ini adalah bahwa pemerintah Singapura bersedia untuk sekali lagi menentang pengamanan internasional atas penggunaan hukuman mati," kata Sangiorgio.
Amnesty International mencatat bahwa selain China, Iran dan Arab Saudi, Singapura adalah satu dari hanya empat negara yang baru-baru ini melakukan eksekusi terkait narkoba.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
(ahm)