Mualaf Malaysia Ini Ingin Kembali ke Kristen usai Pisah dengan Tunangan Muslim

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:45 WIB
loading...
A A A
Wanita itu mengajukan permohonan pada 20 April dan menyebut pendaftar mualaf Wilayah Federal, Dewan Agama Islam (MAIWP) dan pemerintah sebagai responden.

Terlahir dari orang tua Kristen, wanita itu meminta pernyataan bahwa pencatat mualaf memiliki yurisdiksi berdasarkan undang-undang untuk menyatakan bahwa seseorang bukan lagi seorang Muslim.

Dia juga meminta agar namanya segera dihapus dari daftar mualaf, menambahkan bahwa penolakan panitera untuk memutuskan permohonannya, yang diajukan pada 30 Januari, 20 Februari, dan 17 Maret 2023, tidak rasional dan tidak masuk akal.

Dalam surat pernyataan dukungannya, wanita itu mengatakan bahwa dia pada 18 Agustus 2017, masuk Islam dan terdaftar sebagai mualaf setelah seorang pria Melayu-Muslim meminta untuk menikahinya.

Dia mengatakan ingin meninggalkan Islam dan kembali ke Kristen, dan mengajukan permohonan agar namanya dihapus dari daftar, tetapi tidak mendapat jawaban.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)