4 Fakta Jenderal Ivan Popov yang Dipecat karena Mengkritik Taktik Perang Rusia

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:17 WIB
loading...
4 Fakta Jenderal Ivan...
Mayor Jenderal Ivan Popov, perwira militer Rusia yang dipecat dari jabatannya karena mengkritik taktik perang Moskow yang buruk di Ukraina. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Mayor Jenderal Ivan Popov, seorang perwira Angkatan Darat Rusia, telah menjadi pemberitaan media internasional setelah dipecat dari jabatannya karena mengkritik taktik perang Moskow di Ukraina.

Dia dipecat dari jabatannya sebagai komandan Angkatan Darat Gabungan ke-58, salah satu kesatuan terbesar di Rusia.

Pemecatannya terungkap ketika pesan audionya dibagikan oleh pensiunan Kolonel Jenderal yang juga Wakil Duma Rusia, Andrey Gurulyov, pada Rabu (12/7/2023).

Jenderal Popov, yang dikenal sebagai jenderal keras kepala, mengatakan dia tidak bisa menjadi pengecut dan tinggal diam melihat para tentaranya terbunuh sia-sia karena taktik memaksa mereka terus bertempur tanpa beristirahat.



4 Fakta tentang Jenderal Popov yang Keras Kepala

1. Dipecat sebagai Komandan Angkatan Darat Gabungan ke-58 Rusia


Jenderal Popov telah dipecat sebagai komandan Angkatan Darat Gabungan ke-58.

Komando ini merupakan salah satu kesatuan terbesar di militer Rusia. Komando tersebut telah terlibat pertempuran di Mariupol dan wilayah selatan Zaporizhzhia, tempat mereka menghadapi serangan balasan militer Ukraina yang dimulai pada 6 Juni.

2. Tak Terima Tentara Mati Sia-sia karena Taktik Buruk


Dalam pesan audio, Jenderal Popov mengungkap bahwa kepemimpinan militrer Moskow mengirim pasukan yang tidak lengkap hanya untuk mati di garis depan di Ukraina.

“Saya menarik perhatian pada tragedi terbesar perang modern—kurangnya pengintaian dan serangan balik artileri serta banyaknya kematian dan cedera yang disebabkan oleh artileri musuh,” kata Popov, menurut pesan audio dibagikan Gurulyov di saluran Telegram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)