Tutup Ruang bagi LGBT, Rusia Larang Ganti Kelamin dan Terapi Hormon

Sabtu, 15 Juli 2023 - 18:00 WIB
loading...
Tutup Ruang bagi LGBT,...
LGBT menjadi hal terlarang di Rusia. Foto/Reuters
A A A
MOSKOW - Anggota parlemen Rusia di majelis rendah parlemen telah memberikan suara yang sangat mendukung undang-undang baru yang akan membuat pergantian kelamin menjadi perbuat ilegal. Itu sebagai langkahmemperkuat dorongan ultra-konservatif dan anti-Barat dalam masyarakat Rusia.

"Duma melarang pergantian jenis kelamin di Rusia," demikian keterangan majelis rendah Rusia atau Duma, dilansir CNA. Mereka menambahkan bahwa semua faksi telah memilih untuk memperkenalkan undang-undang baru "dengan suara bulat".

"Keputusan ini akan melindungi warga negara kami dan anak-anak kami," kata Ketua Negara Duma Vyacheslav Volodin dalam pernyataan terpisah di media sosial.



Dia menunjuk pada apa yang dia gambarkan sebagai tren perubahan jenis kelamin yang berkembang di Amerika Serikat, dan mengklaim hal ini mengarah pada "degenerasi" negara tersebut.

"Ini tidak dapat kami terima," tambahnya, menjelaskan mengapa larangan yang diusulkan itu mendapat dukungan dari majelis rendah.

Undang-undang baru melarang operasi transisi, kecuali anak-anak dengan kelainan bawaan, dan melarang orang mengubah jenis kelamin mereka dalam dokumen yang dikeluarkan pemerintah.

Itu pertama-tama harus disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin sebelum mulai berlaku, langkah-langkah yang dipandang sebagai formalitas di negara di mana anggota parlemen setia kepada Kremlin.

Juru bicaranya Dmitry Peskov mengatakan setelah pemungutan suara bahwa beberapa kekhawatiran atas undang-undang itu "mungkin berlebihan".

Duma mengatakan undang-undang baru itu akan memiliki konsekuensi besar bagi orang-orang transgender Rusia: "Warga negara yang telah mengubah jenis kelamin akan dilarang mengadopsi anak, dan pernikahan mereka akan dibatalkan."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)