Janda Almarhum Raja Fahd Berebut Rumah Mewah di Area Kaum Miliarder London
Sabtu, 08 Juli 2023 - 10:05 WIB
loading...
Gedung pengadilan di London tempat sidang kasus sengketa rumah mewah yang melibatkan janda almarhum Raja Fahd bin Abdulaziz dari Arab Saudi, Aljawharah Alibrahim. Foto/PA Archive
A
A
A
LONDON - Janda dari almarhum Raja Arab Saudi Fahd bin Abdulaziz terlibat sengketa perebutan rumah mewah di area yang dikenal sebagai "barisan miliarder" di London, Inggris.
Aljawharah Alibrahim telah digugat oleh sebuah yayasan yang berbasis di Liechtenstein yang didirikan untuk mengelola portofolio properti almarhum Raja Fahd. Rumah mewah yang diperebutkan senilai jutaan dolar Amerika Serikat.
Pihak Yayasan Asturion mengatakan bahwa pada tahun 2011, salah satu anggota dewannya memindahkan hak kepemilikan Kenstead Hall, sebuah rumah mewah dengan 10 kamar tidur di "barisan miliarder London, ke Aljawharah Alibrahim tanpa persetujuan anggota dewan lainnya.
Baca Juga: Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara
"Sampai Oktober 2011, yayasan tersebut memegang Kenstead Hall untuk kepentingan ahli waris Raja Fahd bin Abdulaziz dari Arab Saudi," kata tim hukum yayasan tersebut kepada hakim pengadilan dalam garis besar kasus.
Garis kasus menyebutkan; "Khusus tergugat; jandanya, Pangeran Abdul Aziz bin Fahd (putranya dengan tergugat), dan delapan anak lainnya dari pernikahan sebelumnya".
Aljawharah Alibrahim telah digugat oleh sebuah yayasan yang berbasis di Liechtenstein yang didirikan untuk mengelola portofolio properti almarhum Raja Fahd. Rumah mewah yang diperebutkan senilai jutaan dolar Amerika Serikat.
Pihak Yayasan Asturion mengatakan bahwa pada tahun 2011, salah satu anggota dewannya memindahkan hak kepemilikan Kenstead Hall, sebuah rumah mewah dengan 10 kamar tidur di "barisan miliarder London, ke Aljawharah Alibrahim tanpa persetujuan anggota dewan lainnya.
Baca Juga: Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara
"Sampai Oktober 2011, yayasan tersebut memegang Kenstead Hall untuk kepentingan ahli waris Raja Fahd bin Abdulaziz dari Arab Saudi," kata tim hukum yayasan tersebut kepada hakim pengadilan dalam garis besar kasus.
Garis kasus menyebutkan; "Khusus tergugat; jandanya, Pangeran Abdul Aziz bin Fahd (putranya dengan tergugat), dan delapan anak lainnya dari pernikahan sebelumnya".
Lihat Juga :