Swedia Pertimbangkan Pembakaran Alquran Jadi Tindakan Ilegal dan Melanggar Hukum

Jum'at, 07 Juli 2023 - 01:30 WIB
loading...
Swedia Pertimbangkan Pembakaran Alquran Jadi Tindakan Ilegal dan Melanggar Hukum
Swedia mempertimbangkan akan melarang pembakaran Alquran karena memicu kontroversi. Foto/Reuters
A A A
STOCKHOLM - Pemerintah Swedia sedang memeriksa apakah membakar Alquran atau kitab suci lainnya merupakan tindakan ilegal.
"Karena pembakaran Alquran baru-baru ini telah merusak keamanan Swedia," Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan kepada surat kabar Aftonbladet pada Kamis (6/7/2023).

Seorang imigran Irak ke Swedia membakar Alquran di luar masjid Stockholm pekan lalu, menyebabkan kemarahan di dunia Muslim dan kecaman dari Paus. Dinas Keamanan Swedia mengatakan tindakan seperti itu membuat negara itu kurang aman.



Polisi menolak beberapa pengajuan demonstrasi awal tahun ini untuk protes pembakaran Alquran, dengan alasan masalah keamanan. Tetapi pengadilan sejak membatalkan keputusan polisi, mengatakan tindakan seperti itu dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara Swedia yang luas.

Menteri Kehakiman Swedia mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah sedang menganalisis situasi dan apakah undang-undang tersebut perlu diubah.



"Kita harus bertanya pada diri sendiri apakah tatanan saat ini baik atau apakah ada alasan untuk mempertimbangkannya kembali," kata Strommer kepada Aftonbladet, dilansir Reuters.

Dia menambahkan bahwa Swedia telah menjadi "target prioritas" untuk serangan.

“Kita bisa melihat bahwa pembakaran Alquran pekan lalu telah menimbulkan ancaman terhadap keamanan internal kita,” ujarnya.

Insiden itu juga merusak upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO, dengan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan negaranya tidak dapat meratifikasi permohonan Swedia sebelum pembakaran Alquran dihentikan.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)