24 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Malaysia

Senin, 27 Juli 2020 - 06:36 WIB
loading...
24 Pengungsi Rohingya...
Kapal berisi pengungsi Rohingya saat diselamatkan diperairan Aceh. Foto: dok/SINDOnews
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia meluncurkan operasi pencarian dan penyelamatan untuk mencari 24 pengungsi Rohingya yang dilaporkan hilang saat mencoba berenang ke pantai, setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam di pulau resor Langkawi.

Malaysia memang menjadi destinasi favorit bagi pengungsi Muslim Rohingya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Pasukan Penjaga Pantai Malaysia menyatakan, 25 orang berusaha berenang ke pantai pada Sabtu lalu ketika kapal yang mereka tumpangi tenggelam, tetapi hanya satu orang yang berhasil mencapai daratan.

Dua kapal dan satu pesawat dikirim kemarin untuk menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya kapal. “Kita mendapatkan informasi dari lembaga penyelamat lain dan komunitas nelayan lokal. Kita juga memberitahukan kepada otoritas Thailand untuk membantu pencarian,” kata Badan Penegakan Maritim Malaysia Mohd Zawawi Abdullah, dilansir Reuters. (Baca: AS Tuduh Rusia Kirim Banyak Senjata ke Garis Depan Libya)

Polisi menahan pengungsi Rohingya yang berhasil mencapai daratan. Namun, polisi tidak menceritakan apa yang terjadi dengan kapal mereka. Bulan lalu, 269 warga Rohingya ditahan di Langkawi. Malaysia tidak mengakui status pengungsi. Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin bulan lalu mengungkapkan, negaranya tidak mau menerima pengungsi Rohingya. “Kita sedang berjuang melawan pandemi corona,” paparnya.

Sebelumnya, dalam program dokumenter yang ditayangkan Al Jazeera, pemerintah Malaysia melakukan tindakan diskriminatif terhadap pekerja migran ilegal dengan menangkap dan memenjarakan para migran ilegal, termasuk warga Rohingya, selama pandemi corona.

Marah dengan kritikan tersebut, aparat keamanan Malaysia menangkap Rayhan Kabir, migran asal Bangladesh yang mengkritik perlakuan pemerintah Malaysia tersebut. Pria berusia 25 tahun itu kini dideportasi.

Para pengkritik menyebut penahanan ratusan migran tak manusiawi. Namun, otoritas Malaysia menyebut langkah itu diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona. (Baca juga: Demi Parisiwata, Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel)

Para aktivis menyatakan bahwa yang ditangkap termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya,. Penahanan ini dilakukan ketika Malaysia memberlakukan karantina wilayah selama pandemi Covid-19.

Polisi melakukan investigasi terkait dokumenter bertajuk Locked Up in Malaysia's Lockdown, yang disiarkan pada 3 Juli 2020 lalu. Polisi kemudian merilis surat perintah penangkapan terhadap Kabir––yang izin kerjanya dicabut setelah program ini disiarkan dan ditangkap pada Jumat lalu.

"Warga negara Bangladesh itu akan dideportasi dan masuk daftar hitam Malaysia selamanya," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud, dilansir Reuters. Dia tidak menjelaskan mengapa Kabir ditangkap atau apakah dia tersangka dalam kasus kriminal. (Lihat videonya: Sparko, Sensasi Olahraga Bergaya Militer)

Kelompok yang terdiri atas 21 organisasi masyarakat sipil Bangladesh menuntut pembebasan Kabir, dengan menyatakan: wawancara dengan media bukan kejahatan, dan Rayhan Kabir tidak melakukan kejahatan apa pun. Human Rights Watch (HRW) mengatakan tindakan pemerintah Malaysia mengirimkan pesan mengerikan kepada banyak pekerja migran di negara itu “Jika Anda ingin tinggal di Malaysia, jangan angkat bicara tentang seberapa parah Anda telah diperlakukan,” demikian keterangan HRW.

Al Jazeera menyebut polisi Malaysia mengumumkan investigasi terhadap stafnya terkait kemungkinan hasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia negara itu. Mereka juga membantah tuduhan terhadap program dan bahwa mereka "membela profesionalisme, kualitas, dan ketidakberpihakan jurnalisme". (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Pilu Seorang Ibu Gugat...
Pilu Seorang Ibu Gugat OpenAI Usai Kematian Putrinya Dikaitkan ChatGPT
Brutal! Geng Kriminal...
Brutal! Geng Kriminal Tembak Mati Wali Kota Meksiko di Rumah
Rekomendasi
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Berita Terkini
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved