Situasi Masih Mencekam, Prancis Kerahkan 40.000 Polisi Cegah Kerusuhan

Jum'at, 30 Juni 2023 - 06:45 WIB
loading...
Situasi Masih Mencekam,...
Situasi masih mencekam, Prancis kerahkan 40.000 polisi untuk mencegah kerusuhan. Foto/Sky News
A A A
PARIS - Otoritas Prancis akan mengerahkan 40.000 petugas pada Kamis malam di tengah kekhawatiran kerusuhan akan pecah untuk malam ketiga berturut-turut di Ibu Kota yang dipicu penembakan fatal polisi terhadap seorang bocah lelaki berusia 17 tahun.

"Layanan bus dan trem juga akan ditutup lebih awal sehingga tidak menjadi sasaran preman dan pengacau," kata seorang pejabat wilayah Paris seperti dilansir dari Sky News, Jumat (30/6/2023).

Sementara itu, sebuah kota di pinggiran barat daya ibu kota mengumumkan jam malam hingga akhir pekan.

Clamart, sebuah kota dengan populasi 54.000, mengatakan jam malam akan diberlakukan antara pukul 21.00 hingga 06.00 dari Kamis malam hingga Senin.

Bangunan dan kendaraan dibakar ketika ribuan orang turun ke jalan setelah sebuah video muncul dari seorang remaja, yang diidentifikasi hanya dengan nama depannya Nahel, yang ditembak saat berhenti lalu lintas pada hari Selasa di Nanterre, pinggiran Paris.

Rekaman itu telah mengejutkan Prancis dan memicu ketegangan yang sudah lama membara antara polisi dan kaum muda di proyek perumahan serta lingkungan kurang beruntung lainnya.

Petugas polisi yang melepaskan tembakan mematikan akan diselidiki atas pembunuhan sengaja setelah penyelidikan awal menyimpulkan bahwa persyaratan penggunaan senjata yang sah tidak terpenuhi.

Ibu Nahel menerima belasungkawa dari mereka yang berkumpul untuk memprotes kematiannya.

Koresponden Sky News Eropa Adam Parsons berada di Nanterre dan berkata: "Hal pertama yang mengejutkan Anda adalah kurangnya polisi berseragam."

"Setiap kali kami meliput protes di Prancis, Anda tidak perlu pergi jauh sebelum melihat petugas polisi berseragam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)